Kota Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Abdul Wahid berupaya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk menciptakan inovasi dan melakukan usaha "jemput pelanggan" dari pintu ke pintu (door to door) guna meningkatkan perolehan pendapat asli daerah (PAD).
Berdasarkan data realisasi perolehan PAD Riau tahun 2024 mencapai Rp15,93 triliun atau turun dibandingkan perolehan pendapatan yang sama tahun 2023 mencapai Rp32,2 triliun.
"Saya lihat dari data pendapatan Riau secara tahun ke tahun turun artinya ASN belum bekerja maksimal, bukti banyak pajak yang belum tertagih khusus pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Apalagi selama ini pajak kendaraan berkontribusi 50 persen untuk PAD Riau," kata Gubernur Riau Abdul Wahid, pada rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran struktural dan seluruh Kepala unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Abdul Wahid, setiap kepala UPT harus bisa lebih aktif memantau potensi penerimaan daerah di wilayah masing-masing serta memperbaharui dan mengoptimalkan data potensi pendapatan, perlu melakukan inovasi dan memanfaatkan teknologi.
Ia mencontohkan, pemanfaatan teknologi bisa maksimal ketika wajib pajak lupa membawa KTP, padahal kini zaman sudah era digital sehingga petugas bisa mengecek KTP warga secara online.
"Saya ingin ada perbaikan kerja, dan perlu memberlakukan merit sistem pada ASN, sebuah kebijakan dan manajemen yang didasarkan pada kompetensi, kinerja dan kualifikasi tanpa membedakan latar belakang ASN. Tujuan merit sistem adalah untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karir, dan mengelola ASN secara efektif dan efisien," katanya.
Karena itu, katanya menekankan pihaknya akan memberi sanksi kepada kepala UPT yang tidak mampu mencapai target pendapatan yang ditetapkan disamping itu evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap UPT menjalankan tugas sesuai harapan.
Abdul Wahid meminta UPT juga membuka posko-posko pembayaran pajak di masjid-masjid dan kantor desa untuk lebih mendekatkan wajib pajak membayarkan kewajiban mereka.