Banjir rendam Jalintim Pelalawan, kendaraan kecil dilarang melintas

id Banjir di Pelalawan

Banjir rendam Jalintim Pelalawan, kendaraan kecil dilarang melintas

Banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan (ANTARA/Ho-Polsek Pangkalan Kerinci)

Pelalawan (ANTARA) - Banjir akibat luapan Sungai Kampar dan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menggenangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan sehingga arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi saat dikonfirmasi, Rabu, mengatakan banjir merendam tiga titik utama, yakni Km 83 di Pangkalan Kuras dengan ketinggian air 50-55 cm, serta Km 80 dan Km 76-78 di Pangkalan Kerinci dengan genangan 25-30 cm.

“Saat ini kendaraan roda dua dan sedan dianjurkan untuk tidak melintas karena genangan cukup dalam. Hanya kendaraan besar yang bisa melintasi jalur ini,” ujar AKP Tatit kepada ANTARA.

Dengan kondisi tersebut, arus lalu lintas di Jalintim terpaksa diberlakukan sistem buka tutup, menyebabkan antrean kendaraan mencapai 500 meter hingga 1 km dari arah Kerinci maupun Sorek.

Sejumlah kendaraan kecil memilih menggunakan jasa towing, sementara sepeda motor dapat naik truk atau sampan sebagai alternatif.

Menurut AKP Tatit, pengalihan jalur tidak memungkinkan karena Jalintim merupakan jalan utama. Pengendara yang tetap melintas diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi arahan petugas.

“Kami meminta pengendara bersabar dan tidak saling mendahului agar lalu lintas tetap tertib,” tutupnya.