Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Ekuador melanjutkan kerja sama pemberantasan narkotika melalui pertemuan antara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Luis Arellano Jibaja di Jakarta, Selasa (4/3).
Marthinus menyampaikan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani peredaran narkotika yang semakin kompleks. Indonesia, melalui BNN, terus berkomitmen memperkuat berbagai langkah pencegahan dan penegakan hukum, termasuk dengan menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara sahabat, salah satunya Ekuador.
"Kunjungan ini memberikan peluang bagi kedua negara untuk memperdalam kerja sama di bidang pertukaran informasi, peningkatan teknologi deteksi narkotika, serta penguatan kapasitas penegak hukum dalam menangani kejahatan narkotika,” ungkap Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kerja sama antara Indonesia dan Ekuador telah terjalin sejak 2022, sehingga Marthinus mengaku sangat menghargai hubungan persahabatan dan kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Dirinya pun berharap kerja sama tersebut membawa manfaat bagi kedua negara dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba.
Saat mendampingi Kepala BNN RI, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto mengisahkan kerja sama antara Indonesia dan Ekuador terjalin ketika delegasi BNN melakukan kunjungan kerja ke Ekuador untuk menandatangani dokumen komitmen awal untuk kerja sama (Letter of Intent/LoI) dengan Kementerian Dalam Negeri Ekuador.
Pernyataan itu mencakup berbagai aspek, termasuk pertukaran data terkait narkotika, penyelenggaraan pelatihan bersama, bantuan hukum, serta kunjungan observasi ke pelabuhan dan bandara untuk mempelajari teknologi deteksi narkotika.
Sebagai tindak lanjut dari LoI tersebut, kedua belah pihak telah menyusun rancangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang difinalisasi pada September 2023. Namun, penandatanganan MoU sempat tertunda akibat situasi di Ekuador yang tidak kondusif.
Selanjutnya pada 2 Februari 2024, Kepala BNN RI bertemu dengan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia terdahulu, yakni Santiago Javier Chávez Pareja dan menyepakati konsep MoU yang telah dirancang sebelumnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, dalam pertemuan tahun ini BNN berharap rencana penandatanganan MoU dapat segera dilanjutkan demi memperkuat kerja sama bilateral di bidang pemberantasan narkotika.
Baca juga: 7 kg sabu diamankan di Pekanbaru, dikendalikan napi di Rutan Cipinang
Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba