Pekanbaru (ANTARA) - Terpidana korupsi kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar Nader Taher (69) ternyata sempat mengganti identitasnya sebagai Haji Toni untuk menghindari kejaran hukum.
Upayanya tersebut dilakukannya demi terhindar dari jeratan hukum. Ia telah lama berusaha menghilangkan jejak, termasuk berpindah-pindah hingga ke luar negeri. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas saat pengungkapan, Jumat, mengungkapkan bahwa Nader telah mengubah identitasnya sejak 2014.
Awalnya, ia mengganti KTP di Kabupaten Cianjur, lalu pada 2018 mendapatkan KTP elektronik dengan nama Haji Toni di Kabupaten Bandung.
“Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai seorang wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga setempat,” ujar Akmal.
Keberadaan Nader Taher akhirnya terendus setelah tim kejaksaan mendapatkan informasi bahwa ia telah kembali ke Indonesia.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identitas barunya, yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai Haji Toni.
Diberitakan sebelumnya, buronan yang sudah dua dekade dalam pelarian itu diamankan tim Kejaksaan Agung dan Kejati Riau di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2).
Kini, setelah hampir 20 tahun dalam pelarian, Nader Taher alias Haji Toni akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru.