Ungkap setengah ton sabu dalam setahun, Kapolda Riau ingin kampung narkoba bersih

id Polda Riau,Narkoba riau, rilia akhir tahun

Ungkap setengah ton sabu dalam setahun, Kapolda Riau ingin kampung narkoba bersih

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memaparkan rilis akhir tahun 2024. (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau telah menggagalkan peredaran 509 kilogram sabu yang disita dari para pengedar dan bandar narkoba dalam kurun waktu setahun belakangan.

Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan sebanyak 3.320 tersangka turut diringkus.

"Ini bukti komitmen Polda Riau untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," sebutnya.

Selain barang bukti sabu, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti narkotika lainnya. Seperti 171.701 butir pil ekstasi, 37 kilogram ganja dan 7.261 butir Happy Five (H5).

Barang bukti yang diamankan sudah dilakukan pemusnahan secara periodik dengan disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat Riau.

Dilanjutkan jenderal bintang dua ini, bila dikalkulasikan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berjumlah sebanyak Rp563 miliar.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami ingin tidak ada lagi kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya ke jajaran, habiskan, sapu bersih. Lakukan rekayasa sosial, ubah kampung-kampung narkoba tersebut jadi kampung pesantren, kampung kuliner, kampung anak muda kreatif, dan lain sebagainya," pungkasnya.