Menteri Pemberdayaan Perempuan Arifah jenguk perempuan korban kekerasan ojek pangkalan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Menteri PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan Arifah jenguk perempuan korban kekerasan ojek pangkalan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat menjenguk perempuan yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum ojek pangkalan di Cimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menjenguk perempuan yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum ojek pangkalan di Cimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini kami menjenguk korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum ojek pangkalan. Saya miris sekali melihat kondisi korban dan ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi, seorang anak perempuan berusia 19 tahun mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki. Apakah mereka tidak punya anak, istri, atau saudara perempuan sehingga tega melakukan hal tersebut," ujar Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menteri PPPA pun menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Pihaknya mendorong penegakan hukum yang tegas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

"Secara hukum, pelaku sudah diketahui dan saat ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Kami juga berharap kasus yang dialami oleh korban ini adalah kasus terakhir, tidak hanya di Bandung, tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia," katanya.

Arifah Fauzi berbincang dan menyemangati korban atas kejadian yang menimpanya.

"Kami menjenguk dan memberikan dukungan semangat kepada korban dan keluarganya. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran, dan korban dapat segera pulih agar dapat segera kembali mengikuti perkuliahan," kata Menteri PPPA.

Polrestabes Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Korban merupakan penumpang ojek daring yang ditarik hingga terjatuh dari motor oleh tiga orang ojek pangkalan.

Hal ini ditengarai terjadi karena para pelaku merasa kesal melihat adanya ojek daring yang melintasi wilayah yang dianggap sebagai wilayah ojek pangkalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.