Jakarta (ANTARA) - Presiden terpilih AS Donald Trump meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk dapat memberikannya izin terlibat di dalam negosiasi dengan TikTok agar platform tersebut tidak perlu mengalami pemblokiran akses di negara tersebut.
Kabar yang dirilis oleh The Verge, Sabtu, menyebutkan bahwa Donald Trump mengajukan amicus brief yang menyebutkan bahwa dirinya berusaha menyelesaikan masalah yang ada melalui negosiasi politik setelah dirinya menjabat.
Donald Trump juga menyebutkan bahwa dirinya adalah sosok yang ahli dalam membuat kesepakatan, mandat elektoral, dan kemauan politik sehingga dapat melakukan negosiasi resolusi untuk menyelamatkan platform tersebut.
Minggu lalu, Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan argumen bahwa RUU yang disahkan oleh Kongres yang melarang TikTok atas dasar keamanan nasional melanggar Amandemen Pertama.
RUU tersebut memberikan keleluasaan yang luas kepada presiden untuk menunda penegakan aturan jika ada kemajuan yang dicapai menuju kesepakatan yang memastikan TikTok tidak sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance.
Namun batas waktu untuk penentuan itu adalah 19 Januari, yang merupakan satu hari sebelum Trump dilantik.
Dalam pengajuannya ke Mahkamah Agung, Trump meminta agar batas waktu RUU tersebut yakni 19 Januari 2025 bisa ditunda.
Ia beralasan bahwa kesepakatan yang akan dinegosiasikannya akan meniadakan kebutuhan Pengadilan.
Dia tidak memberikan rincian tentang seperti apa kesepakatan tersebut, meskipun kemungkinan besar harus melibatkan ByteDance yang menjual sebagian besar kepemilikannya di TikTok ke perusahaan Amerika.
Trump berpendapat bahwa memiliki lebih dari 14 juta pengikut di TikTok, bersama dengan kepemilikannya atas Truth Social, memberinya kemampuan unik untuk mengevaluasi pentingnya TikTok sebagai media unik untuk kebebasan berekspresi, termasuk pidato politik inti.
Dia juga mengutip larangan sementara Brazil atas platform X milik Elon Musk sebagai contoh bahaya bersejarah yang dihadirkan oleh pemerintah yang melarang platform media sosial.
Sementara Trump secara agresif mendorong pelarangan TikTok selama masa jabatan pertamanya, ia mengubah pendapatnya setelah proses kampanyenya berhasil menggunakan aplikasi video tersebut selama pemilihan 2024.
Ia baru-baru ini bertemu dengan CEO TikTok Shou Chew di Mar-a-Lago dan memberi tahu pengikutnya bahwa AS harus mempertahankan aplikasi tersebut sementara waktu.
Meski Trump menunjukkan kegigihan mempertahankan TikTok di AS, namun masih ada banyak tekanan politik untuk menegakkan pelarangan TikTok.
Sekelompok senator dan anggota kongres, termasuk Mitch McConnell dan Ro Khanna, mengajukan petisi pada hari Jumat, bergabung dengan 22 negara bagian AS dan mantan Ketua FCC Ajit Pai, mendesak Mahkamah Agung untuk menolak banding TikTok.
Baca juga: Irlandia bersiap hadapi guncangan ekonomi dampak kebijakan Donald Trump