Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur stasiun televisi Metro TV terkait tayangan umrah yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut dua Joko Widodo.
"Penyiaran umrah Joko Widodo tersebut tidak hanya dilakukan ketika berangkatnya saja, tetapi juga ketika ibadah, ziarah, dan pulangnya. Menurut kami, pemberitaan ini dirancang sedemikian rupa sejak jauh hari," ujar Anggota KPI, Rahmat Arifin, di Jakarta.
Teguran KPI tersebut dilayangkan pada 7 Juli dengan nomor surat 1605/K/KPI/07/14.
Metro TV dinilai sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.
"Metro TV melakukan pelanggaran terhadap perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik," jelas dia.
Metro TV secara intensif menayangkan kegiatan ibadah umrah Joko Widodo di Mekkah pada masa tenang.
"Tayangan tersebut mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon sesuai dengan Peraturan KPU 16/2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden."
Selain Metro TV, KPI juga menegur stasiun dibawah naungan MNC Group karena menayangkan iklan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang juga capres nomor urut satu Prabowo Subianto.
Pilpres 9 Juli diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.
Berita Lainnya
KPI Tegur Trans TV Siarkan Pernikahan Raffi Dua Hari Berturut-Turut
17 October 2014 22:06 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB
Mobil patroli polisii dibawa kabur jambret
29 March 2024 16:19 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS
02 March 2024 16:16 WIB
Jubir TKN Ganjar-Mahfud, Aiman khawatirkan penyitaan ponsel oleh penyidik
27 January 2024 6:44 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok ditangkap
20 January 2024 20:46 WIB
Kuasa hukum Siskaeee sebut kliennya hari ini batal hadir di Polda Metro Jaya
19 January 2024 12:19 WIB
Hari ini Polda Metro Jaya agendakan periksa dua tersangka kasus film porno
15 January 2024 12:02 WIB