Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur stasiun televisi Metro TV terkait tayangan umrah yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut dua Joko Widodo.
"Penyiaran umrah Joko Widodo tersebut tidak hanya dilakukan ketika berangkatnya saja, tetapi juga ketika ibadah, ziarah, dan pulangnya. Menurut kami, pemberitaan ini dirancang sedemikian rupa sejak jauh hari," ujar Anggota KPI, Rahmat Arifin, di Jakarta.
Teguran KPI tersebut dilayangkan pada 7 Juli dengan nomor surat 1605/K/KPI/07/14.
Metro TV dinilai sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.
"Metro TV melakukan pelanggaran terhadap perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik," jelas dia.
Metro TV secara intensif menayangkan kegiatan ibadah umrah Joko Widodo di Mekkah pada masa tenang.
"Tayangan tersebut mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon sesuai dengan Peraturan KPU 16/2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden."
Selain Metro TV, KPI juga menegur stasiun dibawah naungan MNC Group karena menayangkan iklan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang juga capres nomor urut satu Prabowo Subianto.
Pilpres 9 Juli diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.
Berita Lainnya
KPI Tegur Trans TV Siarkan Pernikahan Raffi Dua Hari Berturut-Turut
17 October 2014 22:06 WIB
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
Polda Metro Jaya tiadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor saat pelantikan Presiden-Wapres
18 October 2024 11:13 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel untuk amankan pelantikan presiden
17 October 2024 14:55 WIB
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya
12 October 2024 10:25 WIB
Difitnah hamil di luar nikah, Aaliyah Massaid lapor polisi
25 August 2024 18:49 WIB
FOTO- Layanan bus Trans Metro Pekanbaru
12 July 2024 19:35 WIB
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pembunuh Vina
18 May 2024 23:38 WIB