Legislator Pekanbaru Harapkan Pungli Sekolah Diusut

id legislator pekanbaru, harapkan pungli, sekolah diusut

Legislator Pekanbaru Harapkan Pungli Sekolah Diusut

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, mengharapkan pungutan liar lebih dari Rp6 juta kepada orang tua siswa saat penerimaan siswa baru pada sebuah sekolah di daerah itu perlu diusut tuntas.

"Pungutan itu sudah memberatkan orang tua siswa yang tidak mampu dan aparat perlu mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan komite sekolah," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Darnil di Pekanbaru, Selasa.

Politisi Partai Hanura itu mengatakan pimpinan Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru agar memberikan sanksi terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli tersebut.

Pernyataan itu terkait pimpinan SMA Negeri VIII Pekanbaru diduga melakukan pungutan terhadap siswa baru seperti uang pembangunan Rp4 juta dan uang seragam Rp2 juta.

Bahkan orang tua siswa juga dibebani sebesar Rp350.000 per bulan dengan alasan untuk komite sekolah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru itu mengatakan hal tersebut sudah dianggap menyalahi aturan pemerintah daerah.

Demikian pula keberadaan komite sekolah juga harus dievaluasi karena seharusnya meringankan beban pungutan tapi malah sebaliknya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri VIII Hasnidar mengakui ada pungutan tersebut dengan alasan telah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah.

Dia menambahkan pungutan tersebut bukan merupakan keinginan sekolah melainkan kesepakatan orang tua siswa dengan komite sekolah.

"Kami tidak ikut campur masalah pungutan itu, karena dilakukan oleh komite sekolah bersama orang tua siswa," katanya.

Namun bagi orang tua yang tidak mampu untuk membayar maka harus ada surat keterangan miskin sehingga tidak diwajibkan.