Anggota Komisi VIII DPR RI dorong penguatan BNPB optimalkan mitigasi bencana

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Anggota Komisi VIII DPR RI dorong penguatan BNPB optimalkan mitigasi bencana

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong adanya penguatan lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dapat mengoptimalkan mitigasi bencana di tanah air.

Menurut Fikri, dalam tayangan Lensa Parlemen, seperti diikuti di Jakarta, Kamis, dengan penguatan kelembagaannya, BNPB dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana.

"Mitigasi ini yang kurang terasa, anggaran yang besar Dana Siap Pakai dan On Call yang ada ketika bencana baru kemudian turun. Sudah bisa tahu bagaimana (mengoptimalkan mitigasi bencana), satu, penguatan lembaga BNPB ini supaya koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian PUPR dan sebagainya agar lebih kuat, termasuk juga dengan pemda," ujar dia.

Selain itu, Fikri juga menilai diperlukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar regulasi yang ada disesuaikan dengan tantangan kebencanaan masa sekarang dan ke depannya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI tela meminta BNPB agar lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait dengan upaya mitigasi bencana.

"BNPB perlu lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait guna memastikan upaya mitigasi bencana berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Kepala BNPB Suharyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Hal itu, kata dia melanjutkan sesuai dengan dorongan dari Komisi VIII DPR agar BNPB meningkatkan kinerja dalam merespons isu kebencanaan yang semakin kompleks.

Dalam rapat tersebut, Marwan juga menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana guna menyesuaikan regulasi dengan tantangan kebencanaan terkini.

Sejalan dengan tujuan itu, Komisi VIII DPR RI dan BNPB pun akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan program serta kelembagaan BNPB demi memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi bencana.

Komisi VIII DPR RI juga mendesak BNPB untuk melakukan seleksi ulang terhadap calon Unsur Pengarah BNPB agar penanganan kebencanaan dapat berjalan sesuai harapan.

Baca juga: Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau

Baca juga: Terima kunjungan Pengurus Genpro, Hendry Munief ajak kolaborasi dan sukses bersama