Kasus pencurian di kebun sawit Pelalawan sejak 2022 belum ada titik terang

id Pencurian kebun sawit

Kasus pencurian di kebun sawit Pelalawan sejak 2022 belum ada titik terang

Ilustrasi- Buah Sawit. (ANTARA/HO-Ist)

Pelalawan (ANTARA) - Pencurian berulang di kebun sawit milik Parningotan Siregar di Bukit Kesuma, Pelalawan, yang dilaporkan sejak 15 Juni 2022, hingga kini belum juga berujung pada penetapan tersangka.

Kuasa hukum Parningotan Peri Andri Marolo Gulto dalam pernyataannya, Rabu, menyebutkan meski sudah melaporkan kejadian ini beberapa kali, pihak Polres Pelalawan belum memberikan kepastian.

“Klien kami berhak atas kepastian hukum dari Polres Pelalawan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan tindakan Propam yang mengembalikan mobil curian kepada Iwan Sarjono, pihak yang menurutnya tidak memiliki dasar klaim yang kuat.

Peri mendesak Polres Pelalawan untuk segera menindaklanjuti laporan kliennya, yang telah menunggu hampir tiga tahun. Dikatakannya, saat dihubungi terkait perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelalawan menyatakan laporan ini masih dalam proses penyelidikan.

Parningotan dan tim kuasa hukumnya berharap agar kasus ini mendapat perhatian dari Kapolri dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.