Ops Zebra Lancang Kuning, Kapolres Meranti imbau tertib berlalulintas saat kampanye

id Polres Meranti

Ops Zebra Lancang Kuning, Kapolres Meranti imbau tertib berlalulintas saat kampanye

Kapolres Meranti AKBP Kurnia saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning di wilayah hukumnya (ANTARA/Ho-Polres Meranti)

Meranti (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti resmi memulai operasi kepolisan dengan sandi Zebra lancang kuning 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Kepulauan Meranti, Senin.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, dilaksanakan Satlantas Polres Kepulauan Meranti bersama TNI dan Dinas Perhubungan

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan mengatakan, Operasi Zebra Lancang akan berlangsung sampai dengan 27 Oktober 2024 dan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Melalui Operasi Zebra lancang kuning 2024, diharapkan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan patuhi aturan lalulintas saat berkendara," harap AKBP Kurnia.

Pada kesempatan itu, AKBP Kurnia menekankan kepada personel yang terlibat operasi untuk melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara intensif.

"Kemudian, lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, lakukan penegakan hukum secara tegas namun humanis dan Mengedepankan senyum sapa salam dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Kurnia

Disamping itu, Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024.

Diantaranya, pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta pengendara motor masih di bawah umur.

Selanjutnya, pengemudi yang melawan arus, yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Operasi Zebra lancang kuning 2024 ini dalam rangka mendukung suksesnya Presiden da Wakil Presiden terpilih, serta mengajak tertib berlalu lintas dalam pelaksanaan kampanye demi terwujud kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,”pungkasnya.