14 organisasi tandatangani kontrak adendum bantuan hukum dengan Kemenkumham Riau

id Kemenkumham

14 organisasi tandatangani kontrak adendum bantuan hukum dengan Kemenkumham Riau

Proses penandatanganan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Pada Jumat (11/10) dilaksanakan penandatanganan kontrak addendumpelaksanaan Bantuan Hukum antara 14 pemberi bantuan hukum yang terakreditasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Penandatanganan kontrak Triwulan III Anggaran 2024 disaksikan Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurungdan pejabat lainnya. Turut hadir ketua dan perwakilan dari setiap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terdaftar.

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Provinsi Riau agar dapat berjalan dengan maksimal dan tepat sasaran.

"Kami mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan berharap semoga penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat juga akan tepat sasaran. Negara mengapresiasi rekan-rekan semua melalui kontrak yang akan kita tandatangani bersama ini, semoga juga bermanfaat untuk perkembangan Lembaga yang rekan-rekan pimpin,” ujar Budi Argap.

Menambahkan pesan dari Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan agar berjalannya bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dapat tepat sasaran dibutuhkan pembagian tugas yang baik dalam setiap OBH agar nantinya masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat merasakan manfaatnya dengan baik.