Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pemasok narkoba di Jalan Pangeran Hidayat berinisial BH (33) dibekuk aparat Ditresnarkoba Polda Riau di Perum ModenaRegency,Kelurahan Belian, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30/8).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.
Dalam perkara tersebut, wanita berinisial RS beserta barang bukti 25 paket sabu ukuran kecil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
"Berdasarkan hasil interogasi dengan RS, ia mengaku mendapatkan barang dari DG. Saat kami bekuk, DG mengaku asal barang dari E. Setelah kami telusuri, E mengaku barang didapatkan dari BH. Mereka semua satu jaringan," uraiManang.
Setelah serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan BH di Batam, Kepulauan Riau.
Selain BH, polisi juga mengamankan alat komunikasi yang digunakannya untuk melancarkan aksinya memasok narkoba.
"Saat diinterogasi, BH mengaku mendapatkan barang dari UA dengan sistem lempar di belakang Ramayana. Ia tidak tahu rumah UA," sebut Kombes Manang.
Tambahnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidik dan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan UA dan asal barang haram tersebut.
Baca juga: Sembunyikan sabu di balik pakaian, dua warga Palu dibekuk saat akan terbang keJakarta
Baca juga: 34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi