Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari risiko tinggi kekerasan di situasi bencana.
"Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana, menjadi landasan kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, KemenPPPA bekerja sama dengan UNFPA (United Nations Population Fund) terus mengembangkan panduan, standar, dan prosedur operasional yang efektif.
KemenPPPA didukung UNFPA dan berkoordinasi dengan BNPB serta Kementerian Sosial telah menginisiasi sub klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) sebagai mekanisme koordinasi pentahelix.
"Sistem ini telah diimplementasikan di tingkat nasional dan daerah dengan tujuan membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. Sejak tahun 2018 hingga 2024, telah terbentuk 12 sub klaster di berbagai daerah, didukung oleh regulasi daerah dan program orientasi standar minimal," kata Ratna Susianawati.
Terkait hal ini, KemenPPPA bersama UNFPA melaksanakan diseminasi hasil pembelajaran sub klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2023.
Upaya ini penting mengingat perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya umumnya mengalami dampak yang lebih signifikan dan peningkatan kerentanan dalam situasi bencana.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar, perpisahan dari keluarga dan komunitas, serta kurangnya privasi dan bantuan kemanusiaan yang responsif gender.
"Situasi bencana secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan, bahkan hingga empat kali lipat dibandingkan kondisi normal," kata Ratna Susianawati.
Baca juga: Murid SD IT di Pekanbaru dikeluarkan sepihak, orangtua mengadu ke Dinas Perlindungan Anak
Baca juga: Ini langkah LPA Riau dan pemerintah sikapi perundungan pada anak
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB