Pekanbaru (ANTARA) - Salah seorang wali murid SD IT di Kota Pekanbaru Kharisman Siranda bersama kuasa hukumnya mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau, Rabu, untuk melaporkan sekolah tempat anaknya belajar karena mengeluarkan buah hatinya secara sepihak.
Anak berinisial (AS) yang baru kelas satu SD itu dikeluarkan sepihak oleh sekolah tanpa alasan yang jelas. AS sendiri saat ini disebut mengalami trauma karena hal yang dialaminya itu.
Kuasa Hukum Mirwansyah menjelaskan kejadian ini bermula ketika kliennya selaku orang tua murid mengkritik kebijakan sekolah yang dinilai tidak sesuai, seperti baju hingga fasilitas sekolah melalui grup Whatsapp sekolah.
"Awalnya wali murid di WA grup protes soal baju sekolah yang tipis tidak sesuai dengan harapan. Kemudian persoalan lain, seperti lampu sering mati, dan yang lebih parah anak- anak disuruh mencuci tangan di air bekas limbah AC karena tidak ada air bersih," papar Mirwansyah.
"Dan akibat kritikan tersebut, dua orang anak dikeluarkan termasuk anak klien kita dari sekolah secara sepihak," kata Mirwansyah.
Mirwan mengatakan selain melaporkan ke PPA, pihaknya katanya juga akan melaporkan ke polisi dan dinas pendidikan agar sekolah tersebut diberi sanksi tegas.
"Karena bukan sedikit uang yang dikeluarkan untuk sekolah di situ. Seharusnya ada keadilan disana antara kewajiban dan hak. Dengan adanya proses ini kami berharap dinas pendidikan memberikan perhatian dengan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut, apalagi anak-anak tidak tahu menahu dan orang tua hanya menyampaikan haknya yang tidak didapatkanya di sekolah," tegasnya.
Dari hasil konsultasi dengan UPT PPA, kata Mirwansyah, UPT PPA menerima dengan baik laporan tersebut."Hari Jumat nanti dilakukan kunjungan ke rumah Pak Kharisman, dan membawa sekaligus psikolog untuk memeriksa mental anak beliau," cakapnya.
Di tempat yang sama Kharisman Risanda selaku orangtua murid mengaku kesal dengan sikap pihak sekolah. Ia mengatakan, kondisi ini membuat anaknya mengalami pukulan mental. Dia berharap dinas pendidikan mengambil sikap terhadap masalah ini.
"Mereka mengeluarkan anak saya tanpa panggilan atau surat peringatan atau mediasi. Padahal kita sudah memberikan kewajiban kita tapi mereka tidak memberikan hak kita," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, dari pihak sekolah bernama Rio mengatakan akan menyampaikan keterangan resmi dari pihak sekolah. "Kami sampaikan pada pimpinan dan segera memberikan keterangan secepatnya," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah.
Berita Lainnya
Riau kembangkan pondok pesantren berbasis teknologi
01 May 2024 6:31 WIB
Kampar dan Pekanbaru berhasil turunkan stunting di bawah 10 persen
30 April 2024 22:57 WIB
Enam rumah rusak berat akibat terkena longsor di Indragiri Hilir
30 April 2024 22:19 WIB
Realisasi belanja APBN di Riau mencapai Rp6,86 triliun triwulan I 2024
30 April 2024 17:34 WIB
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB