Gelar PSU di 2 TPS, KPU Dumai klaim berjalan aman dan lancar

id KPU Dumai

Gelar PSU di 2 TPS, KPU Dumai klaim berjalan aman dan lancar

Warga pemilih di TPS Dumai melaksanakan PSU terlihat menggunakan hak suara, Sabtu (29/6/24). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara di Kecamatan Dumai Barat, yaitu TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) dan TPS 7 Purnama, Sabtu.

Pemungutan suara ulang digelar di TPS 7 dengan jumlah pemilih 255 jiwa dan TPS 17 Kelurahan STDI 263 pemilih ini merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.

Dari pantauan, terlihat warga pemilih begitu antusias dan tertib dalam menggunakan hak suara mereka kembali, terbukti dengan antrean pendaftaran dan juga kursi tunggu yang penuh.

Seorang warga pemilih di TPS 017 STDI Dumai mengaku tetap semangat meskipun PSU khusus untuk Legislatif Dapil 4 yaitu Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat.

"Sebagai warga pemilih kami tidak ada halangan untuk datang menyalurkan hak suara," kata warga itu.

Ketua KPU Kota Dumai Zulfan menyebutkan bahwa sesuai keputusan MK maka digelar PSU dengan total jumlah pemilih sebanyak 518 daftar pemilih tetap. Pemungutan suara diklaim dia telah berjalan lancar dan aman.

"Alhamdulillah berjalan aman sejauh ini, tidak ada kendala, dan masyarakat juga terlihat antusias dalam menyalurkan hak suaranya," kata Zulfan.

Disebutkan, daftar pemilih di dua TPS tidak ada perubahan, sama seperti pemilih pada pemilihan legislatif kemarin

Hasil dari PSU ini dinilai akan berpengaruh terhadap perolehan jumlah kursi dan jumlah suara pada beberapa partai pemenang pileg. Karena perolehan suara caleg terjadi selisih sedikit.

Partai itu, ialah Partai Nasdem dan PDIP, karena Nasdem pada pemilu legislatif kemarin berhasil meraih 7 kursi dan dipastikan mendapat posisi ketua DPRD. Sedangkan PDIP memperoleh 5 kursi dan berhak kursi wakil ketua

Pelaksanaan PSU mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu, hingga perhitungan suara dilaksanakan pemungutan suara berlangsung tertib.