Pelaku tabrak lari di Pekanbaru ternyata sempat tolong korban

id Tabrak lari di Pekanbaru

Pelaku tabrak lari di Pekanbaru ternyata sempat tolong korban

Polisi saat olah TKP kecelakaan lalulintas di simpang Jalan Kuantan, Pekanbaru (ANTARA/HO-Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku tabrak lari yang tewaskan remaja di Jalan Sutomo di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Senin (27/5) lalu ternyata nekat memasang atribut TNI di mobilnya untuk menakut-nakuti pihak leasing. Bahkan, pelaku juga sempat menolong korbannya ke rumah sakit.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan hal itu dilakukan pria berinisial PNM (33) tersebut lantaran sudah menunggak angsuran selama 2 bulan.

"Pelaku merupakan orang sipil bukan anggota TNI. Atribut TNI yang ada di mobilnya untuk menakuti pihak leasing saja,” terangnya kepada awak media.

Saat kecelakaan tersebut, PNM yang bekerja sebagai supir taxi online ternyata juga tengah membawa penumpangnya.

Namun, dua penumpang yang dijemputnya dari daerah Sungai Duku tersebut justru turut melarikan diri dari lokasi kejadian.

Selain itu, dikatakan Kompol Alvin, PNM ternyata sempat menolong dan membawa korban ke rumah sakit bersama warga setempat. Namun, lantaran melihat kondisi korban yang kritis, ia memutuskan untuk melarikan diri.

"Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan identitas dan mengejarnya. Awalnya, ia lari ke daerah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kemudian setelah beberapa hari pindah ke Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu," urainya.

Diketahui pula, ini bukan kali pertama PNM terjerat hukum. Sebelumnya ia juga pernah terlibat pidana terkait masalah narkoba dan baru keluar dari jeruji besi pada 2021.

Lanjut Kompol Alvin, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pelaku. Dimana saat itu ia melarikan mobil dengan kecepatan yang cukup kencang dan penerangan yang minim.

"Pelaku kami jerat pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 dengan hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta," tambahnya.