Ahmad jadi korban tewas tabrak lari di Pekanbaru

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Jasa Raharja

Ahmad jadi korban tewas tabrak lari di Pekanbaru

PT Jasa Raharja Riau, menyerahkan Rp50 juta santunan kepada ahli waris Ahmad Saripudin (31) korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hangtuah Ujung. (ANTARA/HO-Jasa Raharja)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja Riau, menyerahkan Rp50 juta santunan kepada ahli waris Ahmad Saripudin (31) korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (1/8).

"Sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kepada Kecelakaan Lalu Lintas, korban tersebut berhak memperoleh santunan dari Jasa Raharja.," kata Kepala PT Jasa Raharja Riau MIqbal Hasanuddin di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp50 juta.

Jasa Raharja sebagai BUMN, katanya, yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen memberikan pelayanan prima.

Pada kesempatan itu, Iqbal juga meminta pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati.

"Kami mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas musibah kecelakaan lalu lintas di jalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Santunan diserahkan terkait sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor jenis dan nopol tidak diketahui (lari dari TKP) bergerak di Jalan Hang Tuah Ujung dari barat ke timur di tempat kejadian perkara bersenggolan dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh korban bergerak di jalan yang sama dan arah yang sama.

Akibat senggolan tersebut, pengendara sepeda motor Supra terpental ke kanan mengenai ban mobil yang datang dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru.

PT Jasa Raharja Riau, menyerahkan Rp50 juta santunan kepada ahli waris Ahmad Saripudin (31) korban kecelakaan lalu lintas di Jalan

Hangtuah Ujung.