Pemilu - Disdukcapil Meminta Perangkat Desa Validasi Data

id pemilu - disdukcapil meminta perangkat desa validasi data

Rengat, (Antarariau.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau meminta perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan validasi data kependudukan sebagai data Pemilihan Presiden (Pilres) mendatang.

"Surat dilayangkan sejak sepekan lalu, namun hingga saat ini, Kades dan Lurah belum memberikan validasi data kependudukan dimaksud," Kata Kadisdukcapil Indragiri Hulu, H Abdul Fatah S.Sos melalui Kasi Informasi Pengelolaan data dan sensus, Drs Hardewansah MSi, di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, surat itu mengacu kepada pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke 18 tanggal 24 April 2014 lalu. Dimana, penjelasan peranan data penduduk yang akurat sangat dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan ke depan.

Sebagai realisasi pengarahan tersebut telah dilakukan sosialisasi dan teknis pendataan jumlah penduduk dan validasi data kependudukan. Bahkan, jumlah penduduk dan validasi data kependudukan itu telah dibukukan per desa dan kelurahan dalam bentuk CD.

"Dengan dasar itu pula, kepada Kades dan Lurah untuk melakukan validasi data kependudukan di wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Menurut dia, data kependudukan itu juga akan dibutuhkan sebagai data pendukung untuk data pemilih pada pelaksanaan Pilres. Sebab, 14 hari sebelum pelaksanaan Pilres, data pemilih tersebut masih menjadi kewenangan Disdikcapil.

Validasi data diharapkan sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya pemilih ganda atau tidak terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Indragiri Hulu sehingga memudahkan petugas untuk mengelola dengan baik.

"Pemerintah Daerah Indragiri Hulu terus berupaya untuk mengurangi terjadinya pemilih ganda atau ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih, khususnya pada Pilres mendatang," tegasnya.