Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua bintara polisi di Mapolres setempat karena memiliki kasus berat, Kamis pagi.
Kapolres InhuAKBP Dody Wirawijaya langsung memimpin upacara PTDH terhadap dua personel Polres Inhu tersebut.
Kedua personel yang dipecat itu berdasarkan Keputusan Kapolda RiauKep/180/IV/2024 tanggal 9 April 2024 tentang PTDH dua personel Polres Inhu.
Dua oknum polisi itu adalahBripka Aprinaldi, anggota Sat Samapta Polres Inhu yang terlibat kasus narkoba.
Selanjutnya,Bripka Anggara Saputra yang juga anggota Sat Samapta Polres Inhu, dengan kasus, sengaja meninggalkan tugas tanpa izin selama 32 hari berturut-turut pada 1 Maret 2022 hingga 14 April 2022.
Kapolres Inhu menegaskan, kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan serta disiplin menjadi landasan utama dalam menjaga tata tertib dalam bertugas.
Kapolres menyatakan uacara PTDH merupakan salah satu wujud nyata dan realisasi komitmen Polri terutama dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
"Upacara seperti ini, dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui," tegasnya.
Hal ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana ditinjau dari beberapa azaz, di antaranya azaz kepastian hukum, azaz manfaat dan azaz keadilan.
Selain itu, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi telah melewati proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya," jelas Kapolres Inhu.
Dari peristiwa ini, Kapolres berharap kepada seluruh personel Polres Inhu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.
"Untuk itu, mari ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.
"Semua personel harus dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, kemuliaan seorang polisi tidak terletak pada pangkat, jabatan apalagi hartanya, akan tetapi kemuliaan seorang polisi terletak pada berapa besar cinta masyarakat pada dirinya.
Rendahkan hati tidak akan merendahkan harga diri, tetapi sebaliknya tinggi hati akan merendahkan harga diri.
"Tetaplah menjadi pribadi yang sederhana dan bersahabat serta dapat memberikan manfaat baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat," sebutnya.
Berita Lainnya
Korban tenggelam di Sungai Indragiri ditemukan tewas
13 May 2024 16:14 WIB
Jalan rusak di Pematang Reba mulai diperbaiki
09 May 2024 14:51 WIB
273 KK dusun terpencil di Inhu kini bisa nikmati listrik
08 May 2024 15:34 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pengedar sabu
06 May 2024 15:51 WIB
Truk pengangkut batu bara di Inhu ganggu kenyamanan lalu lintas
04 May 2024 17:57 WIB
Kodim 0302/Inhu mulai dirikan Posko untuk TMMD ke-120
03 May 2024 16:12 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Inhu harap masyarakat dapat akses pendidikan
02 May 2024 15:26 WIB
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB