Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk segera mengatasi kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Itu harus segera diatasi masalah ini, siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipanggil kembali,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat setempat tidak terganggu. Ia mengatakan meskipun kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi tenaga kesehatan, namun jika kasus itu dibiarkan berlarut, maka akan menjadi masalah.
Edy juga mengaku khawatir pemecatan tersebut akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dikabarkan memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Pemecatan itu dikabarkan dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Edy menilai tuntutan nakes tersebut merupakan hal yang wajar, terutama karena mereka sudah mengabdi beberapa tahun.
"Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Manggarai menyatakan bahwa sejak tahun lalu, mereka terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian para nakes itu.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit pada Minggu (14/4) mengatakan Pemda Manggarai berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan di daerah itu. Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Namun pada pertengahan Februari 2024, para tenaga kesehatan secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Menurut Herybertus, sebagian aspirasi itu segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," kata dia.
Namun pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk tenaga kesehatan.
Menurut dia, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada.
Baca juga: Binawan Group berangkatkan 22 orang tenaga kesehatan ke Kuwait
Baca juga: 136 nakes positif COVID, vaksinasi di Pekanbaru terkendala
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB