Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual sejak dini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menggelar kegiatan DJKI Mengajar dengan Tema “Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini” di SMK Dharmaloka Pekanbaru pada Senin (25/3).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Riau dengan SMK Dharma Loka dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran kepada para pelajar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan semangat berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Kekayaan Intelektual.
Bertempat di Aula SMK Dharma Loka Pekanbaru, hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik dan Kepala Sekolah SMK Dharma Loka, Hermanto La’i. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal beserta para Guru KI (RuKI). Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 108 siswa-siswi dari jurusan Akuntansi, Pemasaran dan Multimedia.
Kegiatan diawali dengan penampilan tari dari siswi SMK Dharmaloka Pekanbaru kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMK Dharmaloka Pekanbaru, Hermanto La’i. “Kami harapkan kepada siswa-siswi agar menyimak serta mendengarkan wejang-wejangan bermanfaat yang akan disampaikan nantinya, kami juga berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Hermanto La’i.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya, Budi Argap menekankan pentingnya edukasi kekayaan intelektual bagi generasi muda sebagai bekal mereka dalam berkarya dan berinovasi di masa depan.
Kakanwil juga turut memberikan edukasi kepada para siswa-siswi yang hadir terkait betapa pentingnya Kekayaan Intelektual. “Siapa yang bisa menguasai Teknologi dialah pemenangnya. Pentingnya memahami kekayaan intelektual sejak dini. Adek-adek kami ajak berkreasi dan berinovasi, bagi siapa yang mempunyai karya agar di daftarkan kekayaan intelektualnya," ujar Budi Argap.
RuKI, Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Riau, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Dengan penuh semangat, RuKI memaparkan berbagai materi terkait KI, seperti jenis-jenis KI, Merk, Paten, Rahasia Dagang, manfaat KI, dan cara mendaftarkan KI. Para siswa-siswi antusias mengikuti pemaparan materi dan aktif bertanya. Sesi games turut menyemarakkan kegiatan DJKI Mengajar kali ini. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa piagam penghargaan serta diakhiri dengan foto bersama.
Berita Lainnya
IVE resmi rilis single kolaborasi "Supernova Love" bersama DJ David Guetta
08 November 2024 14:08 WIB
LKDI usulkan pembatasan iklan di media sosial untuk atasi praktik judi online
08 November 2024 13:35 WIB
Erick Thohir: BUMN siap bersinergi dengan BPPIK kawal pembangunan ekonomi
08 November 2024 13:30 WIB
'Goweser' PTPN IV Regional III, semangat mengayuh dan menebar kebaikan
08 November 2024 13:17 WIB
Bawaslu: Pendidikan politikdinilai penting untuk hindari hoaks pada pilkada
08 November 2024 13:13 WIB
KNKT investigasi terkait evakuasi penumpang Trigana Air
08 November 2024 12:11 WIB
BPH Migas kembali ajak mahasiswa aktif cegah penyalahgunaan BBM subsidi
08 November 2024 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
08 November 2024 11:49 WIB