Pekanbaru (ANTARA) - Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Selasa (19/3).
Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual dan pentingnya perlindungannya.
"Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang dapat menjadi sumber daya ekonomi bagi pemiliknya, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis-jenis kekayaan intelektual dan cara-cara untuk melindunginya. Kami sangat yakin bahwa Kabupaten Indragiri Hulu memiliki begitu banyak kekayaan intelektual, kami telah mendapat laporan bahwa telah ada kekayaan intelektual yang terdaftar dari Kabupaten Indragiri Hulu ini seperti motif batik, keripik dan lainnya.
Tidak hanya itu, kami juga mendengar bahwa Kabupaten Indragiri Hulu memiliki buah khas yaitu nenas madu Sukajadi dan kopi talang mamak yang berpotensi besar dapat didaftarkan Indikasi Geografisnya. Kami yakin masih banyak lagi potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah ini, untuk itu, kami mengharapkan kita semua yang hadir dapat lebih peduli dan bersinergi untuk memajukan daerah Kabupaten Indragiri Hulu ini melalui perlindungan Kekayaan Intelektual", ujar Kakanwil.
Budi Argap Situngkir juga menjelaskan bahwa workshop ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta. "Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis kekayaan intelektual, memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mengetahui cara-cara untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual serta meningkatkan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Indragiri Hulu", tutup Kakanwil.