Bengkalis (ANTARA) - Kuasa hukum DPRD Kabupaten Bengkalis Muhammad Riomenegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru bernomor l 44/G/2023/PTUN.PBR, Jumat (23/2) atas sengketa pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 Khairul Umam, menilai putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap sehingga pihaknya mempersiapkan banding selambat-lambatnya 14 hari ke depan.
"Setelah kami rembukan bersama Wakil Ketua II dan III DPRD Bengkalis, sepakat mengambil langkah banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan," ucapnya didampingi Yusri Dachlan SH dan Suibri SH usai menerima salinan putusan tersebut, Sabtu (24/2).
Dijelaskan Rio, keputusan itu seperti perumpamaan saat paripurna yang menyatakan penggugat diberhentikan.
"Artinya, objek perkara masih berjalan, penggugat sesuai SK tidak lagi menjabat sebagai pimpinan, namun hanya anggota biasa," jelasnya.
Hal ini disampaikannya agar masyarakat Bengkalis tidak keliru dalam menyikapi pemberitaan sebelumnya. Seolah-olah semuanya benar, padahal belum tentu.
"Bahkan di dalam berita sebelumnya diungkapkan kuasa hukum penggugat agar seluruh pihak patuh, malahan yang mengatakan tidak patuh dan merasa benar. Hargai juga yang lain, upaya hukum selanjutnya," sesalnya.
Senada itu, Yusri Dahclanmenegaskan jika putusan PTUN tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap dan tergugat masih bisa melakukan upaya banding.
"Masyarakat Bengkalis harap bersabar menunggu proses hukum sampai dinyatakan selesai atau berkekuatan hukum tetap, karena masih ada upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK)," terangnya.
Sebelumnya, PTUN Pekanbaru mengabulkan gugatan yang diajukan Khairul Umam Lc.M.E.Sy. Putusan PTUN dengan Nomor: 44/G/2023/PTUN.PBR tanggal 20 Februari 2024 yang dipimpin Hakim Ketua Majelis, Selvie Ruthyarodh.
Berita Lainnya
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
GLAERI - Banggar bersama TAPD bahas perubahan APBD 2023
07 December 2023 17:13 WIB
APBD Bengkalis Rp4,1 triliun
02 November 2023 9:49 WIB
Nota Keuangan APBD 2024 Kabupaten Bengkalis Rp4,1 triliun
09 October 2023 19:06 WIB