Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 150 warga binaan memberikan hak suaranya di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Kelas I Pekanbaru, Rabu.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin S Siregar saat ditemui menyebutkan pemungutan suara di Rutan Sialang Bungkuk sudah ditetapkan sejak keluarnya daftar pemilih tetap (DPT) pada 2023 lalu.
"Namun seiring berjalannya waktu, DPT yang ada bisa berubah. Ada warga binaan yang yang masuk dan ada yang keluar," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Erwin, dari total 1.913 penghuni Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, hanya 150 napi yang berhak memilih. Sedangkan 1.763 napi tidak dapat mengikuti pencoblosan. Pasalnya, ribuan napi itu tidak memiliki KTP atau tidak terdaftar dalam DPT.
"Dari 150 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang tercatat KPU, 105 di antaranya memiliki KTP. Sedangkan 45 orang lainnya merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," lanjutnya.
Erwin menyebutkan pihaknya telah berupaya menghubungi keluarga napi di luar, namun hanya 150 orang saja yang memiliki identitas dan terdaftar.
Proses pemungutan suara di Rutan Sialang Bungkuk berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
"Proses pemungutan suara sudah berlangsung sejak jam 9 pagi dan sampai saat ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi bebas dari Rutan Sialang Bungkuk
07 September 2022 15:00 WIB
Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, 101 tahanan diisolasi 14 hari
19 January 2021 17:44 WIB
Buron dua tahun, Napi Sialang Bungkuk dibekuk setelah curi motor
24 June 2019 19:32 WIB
1.429 orang Riau terduga TBC, 50 berstatus warga binaan Rutan Pekanbaru
28 March 2019 14:03 WIB
Polisi Pekanbaru Bekuk Buronan Rutan Sialang Bungkuk
06 December 2018 15:15 WIB
95 Persen Penghuni Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Tidak Memilih, Firdaus-Rusli Effendi Menang di sini
27 June 2018 21:45 WIB
Tersangka Kredit Fiktif BRI Agro Meninggal Dunia, Masih Berstatus Tahanan di Rutan Sialang Bungkuk
18 April 2018 18:25 WIB
Picu Ratusan Tahanan Kabur, Pelaku Pungli Rutan Sialang Bungkuk Divonis 2 Tahun
13 February 2018 19:15 WIB