Pria di Pekanbaru tega curi kursi roda orangtua untuk beli sabu

id Pencurian,Pencuri kursi roda

Pria di Pekanbaru tega curi kursi roda orangtua untuk beli sabu

Pria di Pekanbaru yang tega jual kursi roda orangtuanya untuk beli sabu. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Pria berinisial AP (31) diringkus Tim Reskrim Polsek Senapelan lantaran mencuri barang-barang milik orang tuanya di antaranya kursi roda yang hasilnya untuk membeli narkoba, Sabtu (13/1).

Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri yang juga menjadi korban. Aksi pencurian ini dilakukan AP di rumah keluarganya di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang di Pekanbaru, Senin, menjelaskan pelaku nekat mencuri alat kesehatan milik ibunya, seperti alat bantu jalan dan kursi roda untuk dijual kembali.

Awalnya pelaku dilaporkan oleh Widya Puspita (34) yang mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta akibat kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu dan rokok," lanjutnya.

Hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan tes urine yang menunjukkan bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkotika.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Noak.

Akibat perbuatannya AP disangkakan atas Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.