F-PKS Riau gelar lomba baca kita kuning lestarikan tradisi presantren

id Pks Riau, hari santri, lomba kitab kuning

F-PKS Riau gelar lomba baca kita kuning lestarikan tradisi presantren

Fraksi PKS DPRD Riau gelar lomba baca kitab kuning yang diikuti ratusan santri (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Fraksi PKS DPRD Riau menggelar kegiatan tahunan yakni lomba baca kitab kuning ke-7 sebagai bentuk apresiasi kepada pondok presantren yang masih melestarikan tradisi membaca kitab kuning kepada para santri.

"Alhamdulillah ini tahun ke tujuh kita laksanakan. Dalam rangka mengapresiasi pondok pesantren yang masih mengajarkan kitab kuning kepada para santri dalam bidang keilmuan. Ini juga sebagai bentuk motivasi agar pesantren terus semangat mengasah santri untuk mempelajari kitab kuning," kata Ketua Fraksi PKD DPRD Riau Markarius Anwar di Pekanbaru, Sabtu.

Kegiatan ini ditaja juga dalam rangka hari santri nasional, kata Markarius, ini cerminan kedekatan PKS dengan pondok pesantren, ulama dan para santri.

"Ini juga menguatkan bahwa PKS Riau sangat dekat dengan presantren. Kita juga mengapresiasi penggiat presantren yang selama ini berdikari mengembangkan pondok presantren. Ini juga sejalan dengan visi misi kita di PKS," ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan dilakukan oleh Fraksi PKS. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bagian dalam peningkatan dan penguatan kapasitas santri dalam membaca kitab kuning.

Ratusan santri yang ada di kabupaten/kota se-Riau antusias mengikuti perlombaan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat provinsi. Selanjutnya peringkat pertama di tingkat provinsi akan dikirim ke perlombaan tingkat nasional.

Dalam perlombaan itu, juara I berhasil diraih oleh Rizky Nur Hidayatullah dari Kota Kota Pekanbaru, juara II Zian Rofiq dari Kabupaten Kampar dan juara III diraih oleh Adek Ari Kurniawan dari Kabupaten Kampar. Pemenang mendapatkan hadiah sebesar Rp4 juta untuk peringkat I, juara II meraih Rp3 juta, dan juara III mendapat Rp2 juta. Adapun dewan juri perlombaan adalah Dr. H. Jon Pamil, MA, Dr. H. Rojja Pebrian, Lc., MA dan Dr. Zul Ikromi, Lc., MA