Tembilahan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Edy Haryanto Sindrang mengusulkan agar pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami siap mendukung pemerintah daerah agar rancangan ini dapat di laksanakan sebaik mungkin apalagi kebijakan yang dibuat oleh Pj Bupati berkaitan dengan adanya revisi bersih bersih APBD sejalan dengan semangat perbaikan Inhil ke depan,” ungkap Edy Sindrang saat menggelar rapat terhadap Ranperda bersama Pemerintah Daerah, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan selama ini pemerintah mengalami beberapa kendala dalam melaksanakan rencana pembangunan akibat defisitnya anggaran sehingga proses pembangunan di wilayah Indragiri hilir sering mengalami hambatan.
"Kita bisa lihat beberapa tahun terakhir ini sering terjadi tunda bayar, sehingga proses pembangunan daerah menjadi terhambat,” terang Edy Sindrang.
Ditambahkan nya semua hal ini terjadi akibat pemerintah daerah mengalami defisit keuangan yang di sebabkan oleh adanya pengeluaran yang lebih besar dari pada pemasukan, sehingga tidak terjadi keseimbangan terhadap keuangan daerah itu sendiri.
"Kita tidak bisa menutup mata akan hal ini, saya beri contoh banyak perangkat desa mengeluhkan gaji mereka sering terlambat di bayar dengan alasan kas daerah lagi kosong, semestinya untuk ke depan hal seperti ini tidak perlu terulang kembali, " pungkasnya.
Lebih lanjut Edy Sindrang juga mengkritisi adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial agar segera di minimalisir, karena hal tersebut tidak memiliki korelasi terhadap pembangunan daerah itu sendiri.
Sebagai wakil rakyat Edy Sindrang berharap ke depan hal tersebut dapat di realisasikan oleh Pj Bupati yang baru dilantik, sehingga ada perubahan ke arah yang lebih baik, terutama terhadap rancangan yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah bersama legislatif, sebagai kunci penentu keberhasilan arah pembangunan Inhil satu tahun ke depan.
(Adv DPRD Inhil)