Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan belum menerima laporan pelanggaran kampanye oleh Caleg dan DPD di daerah itu sehingga tidak ada yang diteruskan ke tingkat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) meski masa kampanye hampir berakhir.
Ketua Panwas Dumai Indra Effendi di Dumai, Jumat, menyatakan, nihilnya penanganan pelanggaran kampanye tersebut disebabkan tidak adanya laporan resmi dari masyarakat dan tidak dilengkapi saksi serta barang bukti.
"Memang kita ada menerima laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg dan partai politik dari masyarakat. Namun karena dilaporkan secara lisan dan tidak ada bukti pendukung, jadi tidak bisa ditindaklanjuti," katanya.
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan dalam masa kampanye sebagian besar berupa pembagian bahan pokok makanan dan jilbab yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) kepada masyarakat.
Pihaknya cukup menyayangkan tidak adanya kesadaran dan inisiatif dari masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang tergolong "money politic", sehingga tidak bisa dilakukan proses lebih lanjut.
"Kesulitan kita tidak bisa memproses karena ketika diminta barang bukti sembako atau jilbab, masyarakat tidak mau menyerahkan ke Panwas setempat. Artinya, tidak bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan pelanggaran kampanye yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya demi sukses dan lancarnya penyelenggaraan pesta demokrasi di kota ini.
Untuk pengawasan masa kampanye, melibatkan 2.000 relawan dari unsur mahasiswa dan pelajar SMA sederajat, dan dibantu dengan pelibatan 98 petugas pengawas lapangan yang disebar di seluruh kelurahan.
Wali Kota Dumai Khairul Anwar mengingatkan warga untuk mewaspadai lingkungan setempat dan menghindari perselisihan yang dapat menyebabkan konflik sosial dan gesekan antar sesama.
"Pilihan boleh beda, namun tujuan tetap sama yaitu penyelenggaraan pemilu damai, karena itu inilah saatnya bagi seluruh masyarakat untuk secara sadar menjaga ketertiban dan keamanan serta menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Berita Lainnya
Panwaslu Dumai Keluarkan Bacaleg Tidak Penuhi Syarat
25 July 2018 15:15 WIB
Pleno Pilgubri di Dumai, Panwaslu Pertanyakan Selisih Data Pemilih
04 July 2018 17:00 WIB
Panwaslu: Pemilih Dumai Golput Capai 46 Persen
28 June 2018 15:35 WIB
Daftar Pemilih Sementara untuk Pileg 2019 di Dumai Ditetapkan 175.766 Orang, Panwaslu: Semua Berjalan Lancar
21 June 2018 18:20 WIB
Foto Bersama Acungkan 1 Jari, 2 ASN Dumai Ditindaklanjuti Panwaslu
26 April 2018 19:05 WIB
Panwaslu Dumai Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilgubri, APK Tidak Sesuai Tempat Hanya Diturunkan
13 March 2018 15:50 WIB
Panwaslu Dumai Bersama Pemerintah Turunkan Baliho Paslon Pilgubri di Tempat Dilarang
07 March 2018 19:15 WIB
Tahapan Sudah Berakhir, Panwaslu Dumai Belum Terima Hasil Coklit KPU
19 February 2018 18:50 WIB