Panwaslu Dumai Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

id panwaslu dumai, belum terima, laporan pelanggaran kampanye

Panwaslu Dumai Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan belum menerima laporan pelanggaran kampanye oleh Caleg dan DPD di daerah itu sehingga tidak ada yang diteruskan ke tingkat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) meski masa kampanye hampir berakhir.

Ketua Panwas Dumai Indra Effendi di Dumai, Jumat, menyatakan, nihilnya penanganan pelanggaran kampanye tersebut disebabkan tidak adanya laporan resmi dari masyarakat dan tidak dilengkapi saksi serta barang bukti.

"Memang kita ada menerima laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg dan partai politik dari masyarakat. Namun karena dilaporkan secara lisan dan tidak ada bukti pendukung, jadi tidak bisa ditindaklanjuti," katanya.

Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan dalam masa kampanye sebagian besar berupa pembagian bahan pokok makanan dan jilbab yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) kepada masyarakat.

Pihaknya cukup menyayangkan tidak adanya kesadaran dan inisiatif dari masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang tergolong "money politic", sehingga tidak bisa dilakukan proses lebih lanjut.

"Kesulitan kita tidak bisa memproses karena ketika diminta barang bukti sembako atau jilbab, masyarakat tidak mau menyerahkan ke Panwas setempat. Artinya, tidak bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan pelanggaran kampanye yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya demi sukses dan lancarnya penyelenggaraan pesta demokrasi di kota ini.

Untuk pengawasan masa kampanye, melibatkan 2.000 relawan dari unsur mahasiswa dan pelajar SMA sederajat, dan dibantu dengan pelibatan 98 petugas pengawas lapangan yang disebar di seluruh kelurahan.

Wali Kota Dumai Khairul Anwar mengingatkan warga untuk mewaspadai lingkungan setempat dan menghindari perselisihan yang dapat menyebabkan konflik sosial dan gesekan antar sesama.

"Pilihan boleh beda, namun tujuan tetap sama yaitu penyelenggaraan pemilu damai, karena itu inilah saatnya bagi seluruh masyarakat untuk secara sadar menjaga ketertiban dan keamanan serta menggunakan hak pilihnya," ucapnya.