Diduga Melanggar, Bawaslu Riau Periksa Maimanah Umar dan Anaknya

id diduga melanggar, bawaslu riau, periksa maimanah, umar dan anaknya

Diduga Melanggar, Bawaslu Riau Periksa Maimanah Umar dan Anaknya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau melakukan pemeriksaan terhadap dua orang masing-masing calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi terkait ditemukan dugaan pelanggaran.

"Bawaslu Riau telah memproses terkait dugaan pelanggaran pemilu. Satu calon DPD RI dan satu lagi caleg DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kampar," kata Ketua Bawaslu Eddy Syarifuddin di Pekanbaru, Rabu.

Dua orang tersebut adalah calon DPD nomor urut 11, Maimanah Umar dan caleg Partai Golkar nomor urut 3 dapil Kampar, Maryenik Yanda serta keduanya merupakan ibu serta anak.

Bawaslu Riau, kata dia, sudah melakukan klarifikasi terhadap keduanya dan seorang saksi. Sedangkan dalam waktu dekat, hasil klarifukasi tersebut sudah diplenokan.

Edy menceritakan, pelanggaran terjadi di Perumahan Anggrek, Jalan Rembah Raya, Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten kampar pada 28 Maret 2014.

"Pelanggaran yang dilakukan adalah dugaan pemberian berbentuk barang yakni bahan baju dan batik di komplek tersebut," ujarnya.

Proses hukumnya sesudah diplenokan menurutnya, pertama akan dituangkan dalam bentuk kajian dan diteruskan ke penyidik kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Jika sudah "in kracht" dinyatakan melanggar, maka hal itu menjadi dasar hukum untuk mencoret yang bersangkutan.

Setelah proses klarifikasi, Maimanah Umar meninggalkan Bawaslu Riau tanpa melalui pintu depan sehingga luput dari perhatian wartawan. Selanjutnya Maryenik Yanda yang dimintai keterangan setelah diperiksa, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.

"Iya, dari mana?," kata Maryenik tanpa jelas apa maksud perkataanya tersebut sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Sampai saat ini menurut Bawaslu Riau, baru ada dua laporan yang sedang diproses pihaknya. Sementara itu, terkait adanya dugaan pelangggaran calon DPD lain, Edy mengatakan telah diarahkan untuk ditangani Panwaslu Pekanbaru.

"Pelanggaran DPD yang lain sudah dilimpahkan pengawas kecamatan kepada Panwaslu Pekanbaru untuk ditindaklanjuti," ucapnya.