Danau Zamrud Agar Dijadikan Objek Wisata Nasional

id danau zamrud, agar dijadikan, objek wisata nasional

Danau Zamrud Agar Dijadikan Objek Wisata Nasional

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Marudut Pakpahan menyarankan pemerintah mengupayakan Danau Zamrud di hutan rawa primer 180 kilometer utara Kota Pekanbaru menjadi tempat tujuan wisata nasional.

"Airnya kehitaman, tetapi bersih dan lingkungannya masih asri. Hal itu hendaknya menjadi suatu pertimbangan," kata Marudut di Pekanbaru, Senin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan bila Danau Zamrud dikelola secara profesional, maka akan mendatangkan pemasukan untuk kas daerah.

Dia mengharapkan agar Pemkab Siak mengusulkan kepada Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Danau Zamrud untuk dijadikan objek wisata.

Marudut mengatakan Danau Zamrud merupakan kawasan cagar alam yang masih asri dan alami ditumbuhi aneka tanaman dan hewan yang dilindungi.

Danau Zamrud adalah gabungan dua danau yakni Danau Pulau Besar dengan luas 2.416 hektare dan Danau Bawah (360 hektare) karena berada di kawasan Zamrud maka lebih dikenal sebutan Danau Zamrud.

Letak danau itu 180 km di utara Kota Pekanbaru, jauh dari permukiman penduduk dan kebisingan kota serta memiliki panorama alam yang eksotik dan memikat serta memiliki udara yang bersih dan sejuk.

Dia menambahkan sekitar danau tersebut juga terdapat tanaman pinang merah dan aneka tumbuhan rawa lainnya.

Bahkan danau tersebut merupakan hutan rawa primer di atas lahan gambut berada pada ketinggian 100 hingga 200 meter dari permukaan air laut.

Dalam sebuah literatur disebutkan secara geografis bahwa lapisan tanah di tempat itu kemudian membentuk sebuah cekungan raksasa sehingga air yang berasal dari daerah di sekitarnya tertampung di danau.

Marudut menambahkan dengan alasan tersebut maka Danau Zamrud layak menjadi objek wisata nasional.