Menguak misteri dan potensi migas Danau Zamrud

id danau zamrud, misteri danau zamrud, siak

Menguak misteri dan potensi migas Danau Zamrud

Salah satu pulau di Danau Zamrud. (ANTARA/Netty M)

Bangkinang (ANTARA) - Danau ini mungkin jarang dikenal orang mengingat lokasinya di pelosok, dan harus membutuhkan perjuangan ekstra untuk ke sana.

Adalah Danau Zamrud telah ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016. Surat itu menetapkan Perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 ha.

Secara geografis, danau ini terletak di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.Danau yang terletak di pedalaman Sungai Apit ini memiliki sejumlah pesona alam yang sangat indah, asri alami dan masih perawan, bak putri tidur dengan nyaman di hamparan luas berdindingkan hutan rimba ditumbuhi berbagai tanaman unik di dalamnya.

Beratapkan langit dan tidak tersentuh oleh hiruk pikuk bisingnya suasana kota, Danau Zamrud tak hanya menjadi pusat riset flora dan fauna, tapi juga menjadi salah satu paru-paru dunia.

Warna air danau merah kehitaman bak permata zamrud ini menjadi ciri khasnya yang sangat eksotis dibandingkan danau lainnya. Bagi siapa saja yang belum pernah datang ke tempat ini pasti sangat penasaran akan misteri Danau Zamrud.

Danau ini adalah salah satu tujuan wisata bagi jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi di Riau sebanyak 50 orang yang bergabung dalam kegiatan Ekspedisi Taman Nasional Zamrud dan Diklat Wartawan selama tiga hari pada 26-28 November 2021.

Pilihan itu ditetapkan karena memang lokasi wisata ini menarik untuk dikunjungi. Selain tempatnya asri nan alami, juga tidak ada pembangunan apapun di sana. Masih banyak margasatwa yang hidup berkembangbiak secara natural. Ini adalah salah satu tempat wisata alam yang ada di Siak, selain berbagai macam wisata alam yang ada seperti Danau Naga Sakti, ekowisata Mangrove Rawa Mekar Jaya, Mangrove Mengkapan dan Mangrove Berembang Bertuah dan empat jenis agrowisata yakni Taman Harmoni Raya, Sakabura dan BJ Go Green serta Taman Segaran Jiwa atau wisata Bunga Raya. Kemudian juga ada Taman Hutan Raya dan Pusat Pelatihan Gajah Minas.

"Satu hal yang menjadi daya tarik danau ini adalah kawasan wisata bahari danau gambut terluas dan terdalam di Indonesia, memiliki kedalaman 50 meter," kata Ketua PWI Kabupaten Siak Wiwik Widaningsih.

Proses menuju Danau Zamrud. (ANTARA/Netty M)


Danau Zamrud terletak di kawasan lahan gambut yang hanya bisa dihidupi jenis tumbuhan tertentu. Ada dua danau menghiasi, Danau Pulau Besar (2.416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk dan Danau Bawah yang luasnya 360 hektare.

Danau gambut terluas dan terdalam di Indonesia ini menyimpan banyak misteri buat yang pertama kali datang mengunjunginya. Salah satunya adalah ada empat buah pulau yang bisa berpindah-pindah sesuai dengan arus air atau pasang surutnya air. Dalam setahun bisa beberapa kali berpindah karena danau gambut ini tidak menapak ke dasar danau, namun perpindahan itu tidak begitu terlihat, hanya dengan pengamatan yang cermat.

"Pulau ini terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan, karena itu dapat berpindah titik koordinatnya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha yang juga Plt Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Hartono saat mendampingi Ketua PWI Riau Zulmansyah dan rombongan wartawan lainnya.

Untuk menempuh ke sana memerlukan nyali yang mantap karena lokasinya cukup menantang. Jarak tempuh menuju ke lokasi dari pusat kota Kabupaten Siak sekitar 49 km dengan waktu tempuh 30 menit sampai satu jam perjalanan. Untuk mencapai danau memakan waktu 30 menit dari Kampung Dayun melewati Pos Pengamanan PT Bumi Siak Pusako dengan jarak lebih kurang 20 km. Sampai di jembatan lalu menaiki perahu motor melalui anak sungai dari jalan perusahaan menuju danau.

Tidak jauh dari tempat turunnya bus di atas jembatan Sungai Rasau itu, ada jembatan kecil terbuat dari besi. Konon jembatan itu adalah tempat melintasnya harimau sumatera. "Jembatan itu sengaja dibuat hanya untuk melintas hewan itu", kata Fauzi.

Sementara itu, rombongan ekspedisi dibagi dalam 10 unit sampan mengitari danau melalui anak sungai Kasau di Kampung Dayun Kecamatan Dayun.

Jelajah rombongan wartawan PWI se-Provinsi Riau melihat berbagai keunikan dan merasakan keindahan serta kenyamanan selama berada di Danau Zamrud. Sangat tepat pemerintah menetapkannya menjadi Taman Nasional karena lokasi itu memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik. Lingkungannya juga masih utuh dan sangat alami dengan luas yang cukup untuk kelangsungan proses ekologis.

Sepanjang perjalanan, rombongan merasakan suasana damai dan tenang jauh dari hiruk-pikuk kebisingan kota. Kicauan burung terdengar bersahut-sahutan layaknya sedang menyanyikan lagu secara medley. Beberapa kelompok burung berwarna putih keabu-abuan mirip burung kenari menari-nari di atas permukaan air kemudian hinggap di atas botol bekas sebagai pelampung kerambaapung para nelayan di danau. Tidak ada sampah satupun di permukaan danau itu.

Hutan rimba di sekitarnya masih terjaga keasriannya alias masih perawan. Tidak terlihat ada bangunan beton, hanya ada segelintir pondok dari kayu dan papan saja. Jumlah penduduk yang tinggal di sekitar danau juga 30 KK saja.

Aneka flora dan fauna

Sayangnya, ekspedisi dilakukan di penghujung tahun musim penghujan, sehingga tidak bisa menjelajah hutan sekitar danau untuk melihat lebih dekat tumbuhan dan hewan unik yang ada di sana karena air sedang pasang.

Masih banyak satwa dan tumbuhan langka hidup secara alami. Sesuai data BBKSDA Riau, ada 38 jenis burung di antaranya bubut, celepuk (burung hantu), elang, enggang, kutilang, layang-layang, murai batu, punai, rangkong gading, rangkong papan, serindit, srigunting, tekukur, kucica kampong, beruang madu, beruk, harimau sumatera, kancil, tapir, kucing hutan, simpai, babti, monyet ekor panjang, tupai, trenggiling, ungko, siamang, biawak, landak dan kijang.

Dari banyak satwa itu, 12 di antaranya dilindungi seperti Bangau Putih, Enggang Palung, Enggang Benguk, Enggang Dua Warna, dan Enggang Ekor Hitam. Terdapat pula empat jenis primata dan sembilan jenis mamalia. Jenis primata yang dilindungi hanya satu yaitu Siamang sedangkan jenis mamalia yang dilindungi ada tiga yaitu Harimau Loreng Sumatera, Beruang Madu, dan Kucing Hutan.

Satwa yang sering menampakkan diri di kawasan itu adalah beruang madu, sesekali melintas beruk ekor pendek. Sayap burung belibis juga terlihat mengepak terbang di tengah danau mencari ikan.

Di danau itu sendiri ada 14 jenis ikan, seperti ikan arwana emas, balido, toman, tapah, baung, delapan di antaranya memiliki nilai ekonomi penting yaitu sipimping, selais, kayangan, tapah, baung, tomang, balido, dan Gelang dan udang. Konon juga masih ada buaya.

Sementara tumbuhan langka seperti pinang merah, daun bingkuang mirip seperti daun pandan berduri, bengku (Ganua motleyana), durian burung (Durio carinatus), punak (Tetramerista glabra), jangkang (Xylopia malayana), kolakok (Melanorrhoeasp.), pisang-pisang (Gonithalamussp.), ramin (Gonystylus bancanus), dan jenis-jenis lainnya dari Suku Dipterocarpaceae (meranti-merantian).

Dari sunyinya danau, ternyata ada juga aktivitas manusia tapi hanya aktivitas nelayan. Mereka adalah yang telah memiliki kartu anggota atas izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau (BBKSDA) untuk mengelolaTNZ itu.

Ketua Kelompok Nelayan Muhammad Noer di sela makan siang di kerambamiliknya, menyebutkan ada dua kelompok nelayan yang diperbolehkan beroperasi di danau itu. Satu kelompok berjumlah 20 orang.

Mereka kesehariannya menangkap ikan dan udang. Transaksi ekonomi bagi para nelayan terjadi setiap dua atau tiga hari sekali dalam seminggu. Sebuah mobil pick up akan datang untuk membeli hasil tangkapan para nelayan dan juga membawa sembako, peralatan mandi, rokok dan lain-lain yang merupakan titipan dari para nelayan.

"Setidaknya dalam sehari ada nelayan bisa menghasilkan 30 kg hasil dari danau," kata Noer.

Lapangan Migas

Keunggulan dan kelebihan yang sangat menarik dari TN Zamrud ini adalah terdapat lapangan Migas yang memiliki nilai strategi ekonomi secara nasional. Pemanfaatan kawasan itu dikelola Badan Operasi Bersama (BOB) PT. BSP-PH merupakan salah satu wilayah kerja pertambangan CPP Blok yang diserahkan oleh pemerintah kepada BP MIGAS dan Konsorsium PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Lapangan migas itu dikelola berdasarkan perjanjian Kontrak Production Sharing (KPS) pada 8 Agustus 2002 untuk selama 20 tahun. Sebelumnya CPP Blok dikelola oleh PT. Caltex Pacific Indonesia.

Seorang manager BOB PT. BSP, Nazarudin menyampaikan bahwa pihak perusahaan minyak di kawasan ini lebih dahulu ada daripada TNZ. Perusahaan memiliki komitmen yang sangat tinggi menjaga dan melestarikan lingkungan.

Meski peluang besar sebagai proyek strategi nasional karena potensi minyak di sana dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi secara nasional, namun kehati-hatian dalam pengolahan ladang minyak itu tetap menjadi perhatian serius.

Mantan Dewan Komisaris PT Caltex Pasific Indonesia, Julius Tahija adalah orang yang pertama kali menemukan dua danau di wilayah operasi CPI di Kabupaten Siak itu dengan tegas menyatakan tidak akan merusak danau tersebut, dan hutan di sekelilingnya jika nantinya mengeksplorasi sumber minyak di bawah danau.

"Dalam mengeksplorasi minyak dipergunakan teknologi pengeboran sumur miring (Directional Drilling), tidak tegak lurus dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak danau di atasnya. Biayanya jutaan dolar AS, cukup tinggi pada masa itu," kata Nazarudin.

Ketika itu, dia mengajak Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Emil Salim untuk mendukung gagasan konservasi kawasan tersebut. "Agak aneh juga, perusahaan minyak, yang biasanya menggasak lingkungan, kali ini membela lingkungan," ujar Emil ketika itu.

Kemudian dikeluarkan surat No. 812/MemPPLH/8/79. Surat ini kemudian menjadi dasar Surat Keputusan Gubernur Riau pada November 1979, yang menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan Lindung.

Penunjukan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 846/Kpts/Um/11/1980 tanggal 23 November 1980 Perihal Penunjukan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 25.000 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi sebagai Kawasan Hutan Suaka cq Suaka Margasatwa. 19 tahun kemudian ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan SK 668/Kpts-II/1999 Tanggal 26 Agustus 1999 dengan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 28.237,95 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi Suaka Margasatwa. 17 tahun kemudian barulah status kawasan ini berubah menjadi taman nasional oleh menteri lingkungan hidup, Siti Nurbaya.

Wisata Air

Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Siak, “Terwujudnya Kabupaten Siak yang Maju dan Sejahtera Dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu Serta Menjadikan Kabupaten Siak Sebagai Tujuan Pariwisata di Sumatera”, maka pemerintah setempat fokus dalam pengembangan Taman Nasional Zamrud ini berkolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat.

Potensi wisata air di danau ini yang paling tepat untuk dikembangkan dan memberikan sensasi berbeda dengan tempat wisata lainnya. Di sana akan dibangun jembatan dan home stay. Nantinya akan dibagi 11 area, pertama area welcome date I, area jelajah hutan, area sungai Rasau I, Area Sungai Sejuk, Area KM100, Area Home stay II (Danau Bawah), Area Home stay I (Danau Pulau Besar) Area Sungai Rasau II, Area Sungai Rawa, area Pulau Tengah Pulau Bungsu, area ecolodge dan recreational dan preseden Jembatan Gantung dan spot foto di pinggir sungai Rasau II (Hulu). Rencana pembangunan kawasan wisata ini akan segera diwujudkan.

Memang hanya ada satu pintu masuk untuk menuju Danau Zamrud, yakni melalui pintu BOB PT BSP Pertamina Hulu. Kemudian para pengunjung tidak bisa membawa kendaraannya masuk ke kawasan danau, mereka akan diantar dengan bus atau kendaraan khusus hingga ke tujuan. Selain itu, juga akan disiapkan pemandu wisata, tempat istirahat dan juga tempat berjualan bagi masyarakat.

Akses menuju Taman Nasional Zamrud dapat ditempuh menggunakan angkutan darat, dengan waktu tempuh sekitar dua jam dari Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kemudian menuju Desa/Kampung Dayun dan masuk Gate Camp Zamrud di Dayun (Security Gate Zamrud) melalui jaringan jalan Konsesi BOB menuju Lokasi Taman Nasional Zamrud, dengan rute sekitar 120 Km. Selain itu, Taman Nasional Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan dengan rute Pekanbaru-Dayun-Buton (Mengkapan)-Desa/Kampung Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit. Dari Desa/Kampung Sungai Rawa ini selanjutnya dilakukan perjalanan melalui perairan Sungai Rawa menuju Taman Nasional Zamrud dengan menggunakan perahu.

Ada lima spot di kawasan itu, mulai dari pintu masuk utama disebut zona entrance ini terletak di lokasi berdampingan dengan pintu masuk BOB (PT Bumi Siak Pusako), yang merupakan satu-satunya akses darat menuju kawasan Taman Nasional Zamrud melewati Desa Dayun. Spot 1 di area zona pemanfaatan Kawasan TNZ (danau besar) yang masih berupa hutan alami dan juga sebagai buffer zone/sempadan danau besar dan terdapat permukiman nelayan. Spot 2 adalah areal bentangan hutan alami yang belum termanfaatkan, spot 3 di area 100 km dari pintu masuk utama yang merupakan zona termanfaatkan sebagai kantor BBKSDA dan check point bagi pengunjung kawasan TN Zamrud, spot 4 adalah areal bentangan hutan alami yang belum termanfaatkan dan spot 5 di utara danau pulau besar. Area ini di dominasi oleh jalur-jalur pipa dan sumur minyak milik BOB.

Potensi Migas

Meski berpotensi untuk mendapatkan keuntungan besar, pihak BOB PT BSP-PH tetap menjunjung tinggikelestarian lingkungan hidup dan regulasi yang berlaku. Hari ini produksi migas menghasilkan sekitar 4000 barel minyak per hari dengan mengoperasikan 194 sumur dari total 450 sumur. Sedangkan dalam pemanfaatan lahan di kawasan itu, hanya 913 ha atau setara 2,8 persen dari total luas kawasan TNZ. Ini bukti perusahaan memiliki komitmen untuk kelestarian lingkungan hidup.

BOB PT BSP telah membuat perjanjian ketiga kali dengan pihak BBKSDA Riau untuk pengelolaan secara kolaboratif TNZ dengan memanfaatkan potensi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Saat ini tengah diusulkan untuk eksplorasi sumur minyak di kawasan itu. Ada potensi 120 sumur yang akan dibuat yakni usulan Pengembangan di Lapangan Zamrud 100 sumur (54 existing pad), di Lapangan Zamrud South 2 sumur (1 existing pad), di Lapangan Bungsu 5 sumur (4 existing pad), Pemboran Eksplorasi Prospek Pondok Zamrud 1 sumur (1 existing pad), pengembangan di Lapangan Besar 4 sumur (1 existing pad), Lapangan Idris 1 sumur (1 existing pad), Pemboran di Eksplorasi Prospek Gadjah Putih 7 sumur (7 existing pad) , sehingga total usulan sumur Eksploitasi dan Eksplorasi di TNZ adalah 120 sumur (Existing Pad).

Jika diizinkan maka akan menghasilkan sebanyak 226 juta barel minyak dengan perkiraan kurs sebesar Rp15 ribu maka akan menghasilkan sekitar Rp15 triliun. Namun sumur-sumur itu dengan lahan baru tetapi di pad yang sama. Pengelolaan ini tetap menjunjung tinggi azas kelestarian lingkungan hidup.

Pihak BOB berharap dengan adanya kerjasama Pemerintah Siak dan media maka angka Rp15 triliun itu tidak hanya hitungan di atas kertas saja, namun bias menjadi kenyataan.

Di sisi lain, dia berharap dalam pengelolaan kawasan ini dipegang oleh balai khusus. "Ini perlu balai khusus yang bertugas untuk mengelola khusus TNZ dan harus ada Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi)," ujarnya.

Mungkin sudah saatnya kawasan Danau Zamrud dan lapangan migasnya dikolaborasikanmenjadi daerah wisata unik agar misteri-misteri lainnya dapat terkuak.