Siak (ANTARA) - Taman Nasional Danau Zamrud serasa mengundang penasaran orang-orang akan indahnya genangan air rawa gambut terluas di Indonesia ini. Berada di kawasan dilindungi seluas 31 ribu hektare lebih, Danau Zamrud biasanya diakses melalui Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Untuk ke sana, juga harus melewati pintu perusahaan minyak bumi Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. Untuk ke kawasan taman nasional juga harus ada izin dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau.
Meski demikian, ada rute perjalanan lain yang bisa ditempuh, bahkan lebih menantang dan penuh sensasi. Perjalanan tersebut yakni dari Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit dengan menyusuri Sungai Rawa.
Untuk membumikan alternatif perjalanan tersebut, Bupati Siak, Alfedri langsung memimpin untuk melakukan ekspedisi melewati Sungai Rawa. Dirinya ingin mencoba dua sisi dari alternatif menuju Danau Zamrud.
"Kita mencoba masuk dari Sungai Rawa, biasanya dari Dayun. Jadi kita ingin mempromosikan juga ini masuk dari Sungai Rawa, biasanya tiga jam," kata Alfedri bersama sejumlah pemangku kepentingan, akhir pekan ini.
Ikut dalam ekspedisi itu antara lain Kepala BBKSDA Riau, Suharyono dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Siak Jamaluddin serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman Irving Kahar, Kadis Informasi dan Komunikasi Arfan Usman, dan Kadis Pariwisata, Fauzi Asni.
Ekspedisi dimulai dari Kampung Rawa Mekar Jaya melalui kapal dan sampan motor. Sepanjang perjalanan mengarungi sungai berair gambut kehitaman ini, mata disuguhi hutan bakau, rasau, mahang, dan terakhir Hutan Alam Taman Nasional Danau Zamrud.
Awalnya perjalanan dilalui dengan sungai yang cukup lebar, tapi lama kelamaan menyempit akibat tanaman yang menjalar ke air, ataupun yang tumbang. Terlihat juga kayu hasil penebangan yang masih berada di Sungai Apit.
Alfedri dalam hal ini mengakui bahwa memang sepanjang perjalanan masih belum bersih. Masyarakat katanya memang meminta agar itu dibersihkan dan dirapikan.
"Masyarakat minta itu dibersihkan dari kayu-kayu karena itu kendala lewati sungai. Jadi kita rancang untuk merapikan kerjasama dengan perusahaan terdekat. Karena itu mengurangi tempat ikan, bibit ikan yang ada sepanjang sungai bakau," ungkapnya.
Sungai Rawa semakin menyempit
Namun demikian, pengalaman tetap saja eksotis dengan banyaknya daun pandan yang tinggi menjulang. Begitu juga fauna lain seperti Pohon Rasau dan Mahang serta kera yang masih terlihat bergelantungan di pohon.
Menjelang sampai di Danau Zamrud Pulau Bawah, lebar sungai semakin sempit bahkan hanya pas-pas besar sampan. Hal itu disebabkan masifnya tanaman bakung yang menjalar ke sungai.
Akhirnya, karena ada hambatan-hambatan tersebut, perjalanan menuju Danau Zamrud dengan sampan mesin bisa mencapai 5-6 jam. Namun hati masih bisa terobati usai memandang indahnya Danau Zamrud.
Awalnya Danau Zamrud Bawah, lalu menyusuri lagi sebuah sungai untuk mencapai Danau Zamrud Pulau Besar. Di tempat terakhir itu terdapat empat pulau yang konon katanya berpindah tempat.
Bupati Siak usai ekspedisi mengatakan pihaknya sudah meneken Nota kesepahaman dengan BBKSDA Riau terkait pengembangan pariwisata di zona pemanfaatan. Tahun ini BBKSDA sudah membantu dua kapal motor bagi kelompok nelayan di sana yang sekaligus juga menjaga danau.
"Nanti akan ditata tempat parkir dan istirahat dan diarahkan untuk masyarakat tempatan. Rencana kalau masuk dari Dayun, ada bus yang disiapkan, parkir di ampang, sediakan tempat istirahat juga, restoran dan hotel terapung. Tapi ini ditata dulu," sebutnya.
Kepala BBKSDAProvinsi Riau Suharyono mengakui memang sudah ada desain besar pengembangan wisata alam. Tapi kata dia itu konsepnya harus menyesuaikan dengan kondisi alam atau wisata dengan minat khusus.
"Ini terbatas, bukan wisata massal," imbuhnya.
Terkait masih adanya kegiatan penebangan liar, dia mengakui bahwa memang itu fakta yang masih terjadi. Namun begitu, pihaknya tidak berhenti melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif.
"Kita juga patroli dan represif mengamankan, tapi semua itu tadi di luar kawasan hutan. Itu di hutan produksi terbatas, namun semua kegiatan harus tanpa izin. Kita kerjasama dengan polisi, ada yang ditindak," urainya.
Berita Lainnya
Menguak misteri dan potensi migas Danau Zamrud
11 December 2021 23:09 WIB
Bupati Siak dukung promosi Taman Nasional Zamrud lewat lomba karya jurnalistik
08 September 2021 18:43 WIB
Bersahabatnya industri hulu migas dan alam di Danau Zamrud
23 August 2020 12:16 WIB
Polres Siak amankan kayu hasil pembalakan liar dekat Danau Zamrud
13 July 2020 11:58 WIB
Asa Danau Zamrud menjadi kawasan wisata
13 October 2019 21:42 WIB
5 Sudah Mati, BBKSDA Lepaskan Trenggiling Selundupan ke Danau Zamrud
13 February 2017 18:20 WIB
BOB Pertamina-BSP Ingin Kelola Minyak Danau Zamrud
06 November 2014 15:22 WIB
Danau Zamrud Agar Dijadikan Objek Wisata Nasional
31 March 2014 11:21 WIB