Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani surat keputusan atau dekret pada Jumat (29/9) yang memfasilitasi masuknya warga negara Ukraina ke Rusia.
Seorang warga Ukraina bisa melintasi perbatasan Rusia tanpa visa, dan dapat menggunakan paspor Ukraina, baik paspor dalam maupun luar negeri, paspor diplomatik atau dinas, kartu identitas pelaut atau awak pesawat, menurut keputusan yang dipublikasikan di portal pemerintah.
Izin masuk juga tetap akan diberikan meski dengan dokumen yang telah kedaluwarsa.
Untuk anak-anak, diperlukan akta kelahiran atau paspor perwakilan hukum dengan informasi tentang anak tersebut.
Seorang anak yang merupakan warga negara Ukraina dapat meninggalkan Rusia dengan perwakilan hukum atau dengan orang dewasa yang memiliki persetujuan notaris.
Sejak 1997, Rusia dan Ukraina telah menyepakati perjanjian mengenai perjalanan bebas visa bagi warga kedua negara. Namun, sejak 1 Januari 2023 perjanjian tersebut diakhiri atas inisiatif Ukraina.
Akan tetapi, pihak berwenang Rusia memutuskan untuk tetap memberlakukan bebas visa bagi warga negara Ukraina yang ingin masuk ke Federasi Rusia.
Baca juga: Vladimir Putin sebut Rusia dan Korut miliki kesempatan bangun kerjasama militer
Baca juga: Kim Jong Un undang Putin lakukan kunjungan balasan ke Korut
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB