Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani surat keputusan atau dekret pada Jumat (29/9) yang memfasilitasi masuknya warga negara Ukraina ke Rusia.
Seorang warga Ukraina bisa melintasi perbatasan Rusia tanpa visa, dan dapat menggunakan paspor Ukraina, baik paspor dalam maupun luar negeri, paspor diplomatik atau dinas, kartu identitas pelaut atau awak pesawat, menurut keputusan yang dipublikasikan di portal pemerintah.
Izin masuk juga tetap akan diberikan meski dengan dokumen yang telah kedaluwarsa.
Untuk anak-anak, diperlukan akta kelahiran atau paspor perwakilan hukum dengan informasi tentang anak tersebut.
Seorang anak yang merupakan warga negara Ukraina dapat meninggalkan Rusia dengan perwakilan hukum atau dengan orang dewasa yang memiliki persetujuan notaris.
Sejak 1997, Rusia dan Ukraina telah menyepakati perjanjian mengenai perjalanan bebas visa bagi warga kedua negara. Namun, sejak 1 Januari 2023 perjanjian tersebut diakhiri atas inisiatif Ukraina.
Akan tetapi, pihak berwenang Rusia memutuskan untuk tetap memberlakukan bebas visa bagi warga negara Ukraina yang ingin masuk ke Federasi Rusia.
Baca juga: Vladimir Putin sebut Rusia dan Korut miliki kesempatan bangun kerjasama militer
Baca juga: Kim Jong Un undang Putin lakukan kunjungan balasan ke Korut
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB