Penipuan modus baru terjadi di Kuansing

id Teluk Kuantan ,Kuansing

Penipuan modus baru terjadi di Kuansing

Polsek Kuantan Tengah Sebut Tak Pernah Memesan Makanan Kepada Korban (ANTARA/Asri)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kapolsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing Kompol Syafri Joni meminta masyarakat hati-hati terhadap penipuan dengan modus baru oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Telah terjadi modus dengan memesan makanan di warung," katanya di Teluk Kuantan, Rabu.

Pola baru yang digunakan oleh penipu adalah dengan mengatasnamakan polisi dari Jajaran Polres Kuansing. Sementara, polisi dari Jajaran Polsek Kuantan Tangah tidak pernah memesan apapun termasuk makanan dari sejumlah warung nasi.

Peristiwa penipuan terjadi pada tiga warung di Kuantan Tengah, dimana pelaku menggunakan nama polisi di Polsek Kuantan Tengah yang memesan sejumlah makanan.

"Padahal nama polisi itu tidak ada di Polsek, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tetap waspada," ujarnya

Mereka yang menjadi korban, kata Kapolsek Syafri adalah rumah makan Ampera Slamet, sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dan Ampera Nadia yang beralamat di Kelurahan Sungai Jering.

Kronologi kejadian berawal ketiga korban mendapatkan telpon oleh pelaku yang mengaku anggota polisi bernama AiptuSteven dan IpdaRudi dengan menggunakan nomor 08952 xxxxxx.

Pelaku meminta pemilik warung untuk mengantarkan sarapan ke Polsek Kuantan Tengah. Kemudian, pihak pemilik warung merespon pesanan itu dan mengantarkan nasi yang diminta.

Setelah makanan diantarkan, Polsek Kuantan Tengah menanyakan pesanan itu untuk siapa? Namun, korban menjawab pesan dari AiotuSteven dan IpdaRudi.

"Sementara, nama tersebut tidak ada di Polsek Kuantan Tengah dan tidak pernah memesan," tegasnya.

Atas peristiwa itu, Polsek Kuantan Tengah meminta masyarakat, pemilik usaha harus waspada cara - cara penipuan dengan modus baru.

Akibat penipuan itu, Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp250.000, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat Rp180.000 dan Ampera Nadia Paket Gopay Rp150.000 dan makanan Rp180.000.

Untuk meringankan korban penipuan tersebut, Kapolsek Kompol Syafri Joni bersama anggota mengganti kerugian ketiga korban.