Bawaslu Pantau Pelipatan Surat Suara Pekanbaru

id bawaslu pantau, pelipatan surat, suara pekanbaru

Bawaslu Pantau Pelipatan Surat Suara Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau melakukan pemantauan ke lokasi pelipatan surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru untuk memastikan laporan kerusakan yang telah diterimanya.

"Kita memang harus mengawasi dan masing-masing tingkatan sudah diinstruksikan. Di sini, kita ingin memastikan apakah dalam proses pelipatan surat suara ada kerusakan," ujar Komisioner Bawaslu Riau Fitri Heriyanti di Pekanbaru, Sabtu.

Menurutnya kerusakan tersebut bisa berasal dari pihak percetakan atau terjadi saat teknis pelipatan yang dilakukan pekerja. Laporan KPU Pekanbaru yang diterimanya, kerusakan bukan terjadi karena teknis pelipatan, tapi berasal dari percetakan.

Bawaslu juga memantau media yang dilakukan oleh pekerja saat melipat surat suara karena penting diketahui, agar jangan sampai media yang digunakan memiliki potensi untuk merusak surat suara.

Selanjutnya untuk pengawasan yang dilakukan jajarannya, Bawaslu Riau meminta dalam melakukan pengawasan agar selalu berkomunikasi dengan baik yang pada prinsipnya, antara KPU dan Bawaslu sama.

KPU dalam bidang penyelenggaraan, sedangkan Bawaslu bidang pengawasan. "Jajaran harus berkomunikasi dengan baik, jangan sampai keberadaan Bawaslu justru mengganggu pihak penyelenggara. Tugas kita hanya memastikan agar semuanya berjalan lancar," katanya.

Ketua KPU Pekanbaru Abdul Razak JER dalam laporannya mengatakan selama empat hari atau mulai Selasa (11/3), sampai Jumat (14/3), surat suara rusak berjumlah 32 lembar dan kerusakan berasal dari pihak percetakan.

Sedangkan surat suara yang telah dilipat berjumlah 703.350 lembar, dari 2.502.393 lembar yang ada dan jadwal pelipatan sendiri akan berakhir 24 Maret 2014.

"Kita optimis bahwa pekerjaan pelipatan dapat rampung sebelum jadwal. Selanjutnya surat suara ini akan dimasukkan ke dalam kotak suara dan disitribusikan kepada PPS melalui PPK masing-masing pada 1-6 Maret," katanya.

Komisioner KPU Riau Bidang Logistik Syafril Abdullah menyatakan target pelipatan suara sebenarnya harus siap dilakukan tanggal 20 Maret 2014. Namun tergantung dengan kondisi daerah masing-masing karena jangka waktu yang diberikan tanggal 20-25 Maret 2014.

"Pelipatan dilakukan secara umum pada 12 kabupaten/kota sudah hampir mencapai 90 persen. Namun jumlah kerusakan, kita belum mendapatkan laporann," ucapnya.