DPRD Riau proses pergantian anggotanya yang nyaleg pakai partai lain

id Dprd Riau, PAW, Gerindra, Golkar, Nyaleg

DPRD Riau proses pergantian anggotanya yang nyaleg pakai partai lain

Gedung DPRD Riau. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Riau tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota mereka yang maju sebagai calon DPR RI menggunakan partai lain.

Dua legislator tersebut di antaranya Muhammad Aulia yang maju ke DPR RI lewat Partai NasDem dan meninggalkan Partai Gerindra. Kemudian ada Sulastri yang maju ke DPR RI melalui Partai Demokrat meninggalkan Partai Golkar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Syafruddin Iput menyampaikan pihaknya telah melakukan rekomendasi pemberhentian Muhammad Aulia sebagai Anggota DPRD Riau.

"Proses PAW Aulia di rapat Banmus sudah diumumkan bahwa kami tinggal menunggu surat masuk dari KPU," kata Iput di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan proses selanjutnya menunggu surat resmi dari KPU. Penetapan di internal partainya sudah rampung. Dimana yang akan menggantikan Muhammad Aulia adalah Iwa Sirwani Bibra.

"Kalau di internal Gerindra sudah selesai. Dari partai sudah diproses ke KPU, jadi tinggal nunggu surat resmi dari KPU," terang Iput.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari menyampaikan pihaknya tengah melakukan proses PAW terhadap dua anggotanya.yakni Sulastri dan Amyurlis alias Ucok yang meninggal dunia.

"Kami berharap proses PAW dua anggota Fraksi Golkar ini segera tuntas," katanya.

Karmila menjelaskan jika PAW tidak segera diproses,maka bisa berdampak pada Fraksi Golkar di DPRD Riau.

Dilanjutkannya, meski Sulastri masih berkantor atas nama partai Golkar, yang bersangkutan tidak akan fokus ke Golkar lantaran sudah menjadi bagian dari Partai Demokrat.

"Pastinya akan mengurangi kekuatan partai kita di DPRD Riau," kata Karmila.

Sementara, Karmila belum mengetahui terkait pengunduran diri Sulastri. Dia menyebut seharusnya surat pengunduran diri sudah disampaikan ke DPD Golkar Provinsi Riau.

"Kalau ke fraksi belum ada surat pengunduran diri, entah ya kalau di DPD Golkar Riau, coba tanya ke DPD," kata Karmila.

Karmila tak menampik Sulastri masih memiliki hak sebagai anggota DPRD Riau meski sudah terdaftar di DCS Partai Demokrat. Namun, jika nanti sudah ada ketetapan sebagai Caleg dari Partai Golkar atau sudah diumumkan daftar calon tetap (DCT), otomatis haknya tidak ada lagi.

"Otomatis saat dirinya ditetapkan sebagai Caleg dari Demokrat, haknya di DPRD Riau tak ada lagi. Mudah-mudahan proses PAW segera tuntas dalam waktu dekat ini," jelasnya. (Adv)