Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi, Rabu, menggelar aksi unjuk rasa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum berat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) terdakwa korupsi dana PON dan kehutanan.
"Menjelang putusan terdakwa RZ hari ini, kami minta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya," kata Taufik, selaku koordinator aksi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO).
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan PN Pekanbaru, Jalan Teratai dengan berorasi menggunakan alat pengeras suara.
Dalam orasinya, massa berulang kali menyatakan hakim untuk tidak gentar memutus hukuman berat bagi RZ mengingat akibat perbuatannya masyarakat telah mengalami kerugian dahsyat.
"Tidak hanya keuangan negara, namun kerusakan ekologis hutan menyebabkan Riau terancam bencana," kata demonstran.
Demonstran mengharapkan, Hakim Ketua Bachtiar Sitompul beserta Hakim Anggota Ketut Suarta dan Rachman Silaen agar tidak gentar untuk menjatuhkan hukuman berat.
"Kami meminta ketiga hakim ini untuk sepakat menghukum RZ sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni 17 tahun kurungan," katanya.