Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi, Rabu, menggelar aksi unjuk rasa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum berat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) terdakwa korupsi dana PON dan kehutanan.
"Menjelang putusan terdakwa RZ hari ini, kami minta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya," kata Taufik, selaku koordinator aksi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO).
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan PN Pekanbaru, Jalan Teratai dengan berorasi menggunakan alat pengeras suara.
Dalam orasinya, massa berulang kali menyatakan hakim untuk tidak gentar memutus hukuman berat bagi RZ mengingat akibat perbuatannya masyarakat telah mengalami kerugian dahsyat.
"Tidak hanya keuangan negara, namun kerusakan ekologis hutan menyebabkan Riau terancam bencana," kata demonstran.
Demonstran mengharapkan, Hakim Ketua Bachtiar Sitompul beserta Hakim Anggota Ketut Suarta dan Rachman Silaen agar tidak gentar untuk menjatuhkan hukuman berat.
"Kami meminta ketiga hakim ini untuk sepakat menghukum RZ sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni 17 tahun kurungan," katanya.
Berita Lainnya
Mahasiswa PMI UIN Suska juara 1 lomba presenter di Fordakom 2024
16 May 2024 19:00 WIB
Mahasiswa Unri yang dilaporkan rektor harap ada mediasi
08 May 2024 16:45 WIB
Kritik tingginya biaya kuliah, mahasiswa Unri dipolisikan rektor
08 May 2024 12:34 WIB
Pemkab Siak beri beasiswa kuliah bagi 250 anak penerima PKH
08 May 2024 9:47 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Mahasiswa Thailand di UI ungkap senangnya puasa dan Idul Fitri di Indonesia
13 April 2024 13:18 WIB
Kantor BI Riau alokasikan beasiswa untuk 75 mahasiswa Unri
24 March 2024 14:02 WIB
Rekam hubungan intim diam-diam, mahasiswa UIN Suska dipolisikan
11 March 2024 12:28 WIB