Tembilahan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau melakukan penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang guna mengumpulkan alat bukti setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.
Penggeledahan BPRberalamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.
Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010. Adapun nilainya mencapai Rp13,5 miliar.
Seharusnya uang tersebut digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim yang ada di Kota Seribu Parit tersebut berupa pemberian kredit. Namun nyatanya, kredit tersebut dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang.
Berita Lainnya
Kejari Inhil musnahkan sejumlah barang bukti hasil penangkapan 110 perkara
22 June 2023 15:24 WIB
Empat tersangka ditetapkan atas dugaan korupsi pembangunan SMAN 1 Tembilahan
09 February 2023 12:54 WIB
Kasus mutilasi anak dilimpahkan ke Kejari Inhil, tersangka nangis
12 August 2022 21:02 WIB
Berikut tanggapan Kejari terkait putusan Praperadilan Indra Muchlis
12 July 2022 22:00 WIB
Kalah praperadilan, Kejari Inhil : Indra Muchlis bisa jadi tersangka lagi
12 July 2022 15:18 WIB
Kejari apresiasi pernyataan ahli dalam praperadilan Indra Muchlis
09 July 2022 20:27 WIB
Kuasa hukum Indra Muchlis sebut alat bukti Kejari belum jelas
05 July 2022 19:26 WIB
Ini jawaban Kajari Inhil terhadap gugatan praperadilan Indra Muchlis Adnan
05 July 2022 17:04 WIB