Kejari Inhil geledah Kantor BPR Gemilang terkait korupsi

id Kejari Inhil geledah Kantor BUMD BPR Gemilang terkait dugaan korupsi, Kejari Inhil, geledah, BUMD, BPR, Korupsi

Kejari Inhil geledah Kantor BPR Gemilang terkait korupsi

Penyidik Kejari Inhil saat mencari barang bukti lain terkait dugaan korupsi BPR Gemilang. (ANTARA/HO-Kejari Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau melakukan penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang guna mengumpulkan alat bukti setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.

Penggeledahan BPRberalamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.

"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.

Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.

"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010. Adapun nilainya mencapai Rp13,5 miliar.

Seharusnya uang tersebut digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim yang ada di Kota Seribu Parit tersebut berupa pemberian kredit. Namun nyatanya, kredit tersebut dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang.