Polres Inhu sanksi pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu sanksi  pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh

Polres Inhu Beri Sanksi Tegas Para Pelanggaran Lalin (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu telah menindak seratusan kendaraan bermotor berbagai jenis selama enam hari operasi patuh.

Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmidi Rengat, Ahad, menyebutkan tercatat 51 unit kendaraan terjaring, pelanggar diberikan sanksi tegas karena melanggar aturan berlalu lintas di Inhu," katanya di Rengat, Minggu.

Operasi ini berlangsung pada 10 - 15 Juli 2023 dengan menindak pelanggar dengan mendapat sanksi.

Pelanggar lalu lintas rata-rata karena tidak memakai helm. Selanjutnya ada 25 truk kecil yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan sopirnya tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, truk besar sebanyak 13 unit dengan pelanggaran yang dilakukan pengemudi adalah melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai safety belt dan parkir sembarangan.

"Selain itu, ada mobil barang satu unit, mini bus satu dan truk tangki satu unit yang melanggar," ujarnya.

Melalui operasi patuh ini, pengguna jalan akan tertib berlalu lintas, taat aturan sehingga dapat mengurangi kecelakaan dan menimbulkan kenyamanan masyarakat.

Ke depan, minim lakalantas di seluruh wilayah Inhu. Namun demikian, Polres Inhu juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kegiatan operasi patuh 2023.

Salah satu warga Inhu Anto (43) diminta keterangan terkait operasi patuh mengatakan, lalu lintas di jalan raya akan aman jika semua pengguna jalan taat hukum.

"Polres juga diminta untuk mengurangi warga yang ugal - ugalan di jalan raya," sebutnya.

Bahkan, masih sering didengar adanya knalpot blong, sehingga suara kendaraan mengganggu ketenangan masyarakat.