Muhaimin Iskandar: Perkuat Hubungan Pengusaha dan Pekerja

id muhaimin iskandar, perkuat hubungan, pengusaha dan pekerja

Muhaimin Iskandar: Perkuat Hubungan Pengusaha dan Pekerja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Para pengusaha diminta memperkuat hubungan dengan pekerja agar terjalin ikatan yang baik dan kondusif untuk menekan konflik antara kedua belah pihak, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Manajemen perusahaan dan serikat pekerja harus memperkuat kelembagaan hubungan industrial yang berada di tingkat perusahaan. Ini adalah langkah untuk menekan terjadinya konflik yang selama ini terus terjadi," kata Muhaimin dalam pidatonya di acara peresmian Rumah Baca dan Rumah Batik Chevron di Pekanbaru, Jumat.

Hadir pada acara tersebut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja R Irianto, Dirjen Pembinaan Pengembangan dan Kawasan Transmigrasi Ir Rosari, serta pimpinan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

Muhaimin mengatakan, kondisi hubungan industrial di Indonesia pada pengujung tahun 2013 lalu ditandai dengan meningkatnya eskalasi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja, yang salah satunya disebabkan terhambatnya komunikasi, dialog dan sarana untuk menampung aspirasi atau keluhan para pekerja di tingkat perusahaan.

Terjadi perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh menurut dia adalah dinamika dalam hubungan kerja. Namun sudah waktunya kedua pihak duduk bersama, tidak lagi saling menyalahkan.

"Kedua belah pihak harus saling menghormati karena merupakan mitra kerja yang harus saling mendukung untuk kepentingan bersama," katanya.

Selama ini, kata Muhaimin, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan penguatan kelembagaan hubungan industrial tersebut demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Berbagai upaya yang dilakukan, kata dia, antara lain meningkatkan dan mendorong dialog sosial dengan berbagai pihak, yakni serikat pekerja atau serikat buruh, serta pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan permasalahan hubungan industrial saat ini.