Pekanbaru (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi ini telah dilakukan pencermatan yang sangat teliti oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Riau, sehingga diperoleh ada berbagai kekurangan baik bagi calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau.
"Proses verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dilakukan secara teliti dan cermat oleh Tim Verifikasi KPU Riau sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," kata dia di Pekanbaru, Senin.
Penyerahan ini dilakukan sekaligus FGD Draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, di ruangan pertemuan KPU Riau dihadiri oleh Liaison Officer (LO) bakal calon anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Riau serta perwakilan instansi terkait diantaranya Polda Riau, Bawaslu Riau, Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses persiapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh KPU Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau,” sambungnya.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi menyampaikan bahwa tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
“Setelah diterimanya hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” ujar Joni.
“Bagi tim bakal calon DPD maupun DPRD Provinsi Riau yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait hasil verifikasi administrasi yang diterima, dapat bertanya langsung kepada tim helpdesk pencalonan KPU Riau,” lanjutnya.
Usai penyerahan hasil vermin tersebut juga diadakan focus group discussion (FGD) Draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk membahas draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memperbaiki draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Dalam FGD ini, para peserta memberikan masukan, saran, dan pendapat yang berguna meningkatkan integritas, transparansi, dan efisiensi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
KPU Riau meyakini bahwa melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan dan penyusunan aturan terkait Pemilu 2024 akan menghasilkan peraturan yang lebih baik dan mampu menjawab tuntutan demokrasi yang semakin tinggi.
Keterlibatan publik dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat juga merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang adil, bebas, dan berkualitas
Berita Lainnya
KPU Jaksel sebut sosialisasi dorong partisipasi pemilih Pilkada sudah maksimal
09 December 2024 10:54 WIB
KPU tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto pemenang Pilkada Riau
06 December 2024 20:46 WIB
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi dalam pemilih Pilkada 2024 76,57 persen
04 December 2024 12:14 WIB
Pj Gubernur Riau : Sabar tunggu hasil resmi KPU
04 December 2024 10:01 WIB
KPU RI sebut distribusi logistik Pilkada 2024 di seluruh Indonesia terpantau aman
26 November 2024 14:13 WIB
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB