Pekanbaru, (Antarariau.com) - Said Fisal alias Hendra, mantan ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal masuk dalam daftar cegah ke luar negeri tercatat sejak pekan ini hingga enam bulan kedepan.
"Pencegahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dapat termonitor ke seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia," kata Humas Imigrasi Pekanbaru, Kurniadi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Sejak kapan persisnya permohonan cegah itu masuk ke Dirjen Imigrasi, Kurniadi mengaku tidak mengetahuinya secara persis.
"Yang jelas, pihak bersangkutan benar telah masuk dalam daftar cegah atau tidak dibolehkan bepergian ke luar negeri," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya dikabarkan telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk mantan ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal (sebelum Annas Maamun) yakni Said Faisal alias Hendra, terkait kasus pemberian keterangan palsu di persidangan dan dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Pencegahan ke luar negeri tersebut menurut informasi dari KPK berlaku sejak 18 Februari 2014 selama 6 bulan ke depan.
Juru bicara KPK, Johan Budi,lewat sambungan telepon mengatakan, pihaknya mengirimkan permintaan cegah bepergian ke luar negeri atas nama Said Faisal dalam rangka penyidikan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru sebelumnya telah memerintahkan jaksa penuntut dari KPK untuk menahan Said dan menetapkannya sebagai terasangka setelah memberikan keterangan berbelit hingga dianggap berdusta.
Berita Lainnya
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Mantan Ketua PMI Riau ditahan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah
12 December 2024 17:09 WIB
Mantan Ketua PMI Riau dan bendahara jadi tersangka korupsi dana hibah
09 December 2024 19:57 WIB
Mantan menhan Korsel ditangkap buntut deklarasi darurat militer
08 December 2024 15:25 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Mantan juara kelas berat Mike Tyson berjanji tak akan kalah dari Jake Paul
14 November 2024 13:14 WIB
Mantan Menlu Marty Natalegawa sebut Indonesia harus punya pengaruh dalam keanggotaan BRICS
12 November 2024 13:41 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB