Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyisir sejumlah lokasi galian kabel fiber optik yang dianggap bermasalah sehingga mengganggu penguna jalan.
"Ada beberapa titik yang kami telusuri, bila memang nanti ada yang menyalahi maka izinnya dicabut," kata Kepala Dishub Pemkot Pekanbaru Dedi Gusriadi di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan apabila ditemukan bermasalah, maka pengelola proyek galian itu diingatkan kembali untuk menutup lubang agar tidak merusak jalan.
Bahkan pihaknya juga meneliti bahwa akibat galian itu juga diduga merusak aspal karena dapat menganggu arus lalu lintas.
Bahkan bila merusak aspal tentu harus diperbaiki oleh pengusaha karena untuk membangun itu mengunakan dana APBD yang berasal dari uang rakyat.
Dedi mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dengan melibatkan sejumlah petugas agar lalu lintas menjadi lancar.
Namun pihaknya memang mengakui bahwa telah memberikan rekomendasi terhadap proyek galian kabel tersebut sehingga perlu mengawasan ketat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan pihaknya banyak menerima laporan warga diduga pengusaha merusak jalan ketika mengali lubang untuk pemasangan kabel.
Dia menyesalkan pengusaha galian fiber optik itu merusak jalan yang dibangun mengunakan dana dari APBD, sehingga harus bertanggungjawab untuk memperbaiki.