Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun petunjuk teknis (juknis) penanganan pelanggaran pemilu guna membantu memastikan penanganan terhadap pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan secara adil dan konsisten.
"Hal itu (juknis penanganan pelanggaran pemilu) membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan adil," kata anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/6).
Selain memastikan keadilan dan konsistensi dalam penanganan pelanggaran pemilu oleh segenap jajaran Bawaslu, Puadi juga menyampaikan bahwa keberadaan juknis yang komprehensif dan terbuka itu dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dengan adanya prosedur yang transparan, dapat diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan," kata dia.
Lebih lanjut, Puadi menyampaikan juknis penanganan pelanggaran pemilu itu dapat memberikan panduan kepada segenap jajaran Bawaslu mengenai prosedur penanganan yang harus mereka ikuti, termasuk terkait dengan pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan pemberian atau penetapan putusan sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
"Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur penanganan yang harus diikuti, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan pemberian ataupun penetapan putusan sanksi yang diberikan kepada pelanggar," ucap dia.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu berharap juknis penanganan pelanggaran pemilu dapat disusun dengan hati-hati oleh Bawaslu dan melibatkan pemangku kepentingan terkait serta mengacu pada hukum yang berlaku.
Selain itu, tambah dia, juknis tersebut ke depannya harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, serta tantangan baru dalam penyelenggaraan serta pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Bawaslu Pekanbaru terima 714 pengaduan terkait hak pilih
Baca juga: Bawaslu minta masyarakat tak takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB