Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun petunjuk teknis (juknis) penanganan pelanggaran pemilu guna membantu memastikan penanganan terhadap pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan secara adil dan konsisten.
"Hal itu (juknis penanganan pelanggaran pemilu) membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan adil," kata anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/6).
Selain memastikan keadilan dan konsistensi dalam penanganan pelanggaran pemilu oleh segenap jajaran Bawaslu, Puadi juga menyampaikan bahwa keberadaan juknis yang komprehensif dan terbuka itu dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dengan adanya prosedur yang transparan, dapat diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan," kata dia.
Lebih lanjut, Puadi menyampaikan juknis penanganan pelanggaran pemilu itu dapat memberikan panduan kepada segenap jajaran Bawaslu mengenai prosedur penanganan yang harus mereka ikuti, termasuk terkait dengan pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan pemberian atau penetapan putusan sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
"Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur penanganan yang harus diikuti, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan pemberian ataupun penetapan putusan sanksi yang diberikan kepada pelanggar," ucap dia.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu berharap juknis penanganan pelanggaran pemilu dapat disusun dengan hati-hati oleh Bawaslu dan melibatkan pemangku kepentingan terkait serta mengacu pada hukum yang berlaku.
Selain itu, tambah dia, juknis tersebut ke depannya harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, serta tantangan baru dalam penyelenggaraan serta pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Bawaslu Pekanbaru terima 714 pengaduan terkait hak pilih
Baca juga: Bawaslu minta masyarakat tak takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB