Penajam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang hasil kajian tapal batas wilayah belum disepakati kedua kabupaten itu.
"Kemendagri sampai sekarang belum keluarkan keputusan tapal batas wilayah," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto di Penajam, Jumat.
"Kami berencana akan tanyakan langsung kepada Kemendagri, kapan keputusan penatapan tapak batas wilayah akan diterbitkan," tambahnya.
Kemendagri menjanjikan bakal menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser tersebut pada 2022.
Penentuan tapal batas wilayah belum disepakati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, sehingga penentuan tapal batas wilayah diambil alih Kemendagri.
Hasil kajian Pemerintah Kabupaten Paser, jelas dia, Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kabupaten Paser.
Sedangkan hasil kajian tapal batas wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak terlalu jauh dengan hasil kajian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, yakni Desa Rintik sampai Desa Bukit Raya masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menerima hasil kajian tapal batas wilayah dari Pemerintah Kabupaten Paser tersebut.
Sehingga pertemuan antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten Paser pada 2021, untuk menyelesaikan penentuan tapal batas wilayah tidak ada kesepakatan.
Hasil kajian batas wilayah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten Paser, kata Margono Hadi Susanto, akan dijadikan dasar Kemendagri dalam menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser.
Penentuan dan penetapan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat sudah rampung.
Baca juga: Korea Selatan tawarkan investasi senilai Rp1,5 triliun di Kabupaten Penajam
Baca juga: Kabupaten Penajam mekarkan wilayah seiring Kecamatan Sepaku masuk IKN Nusantara
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB