Patroli gabungan di Meranti, kapal lintas batas milik pengusaha sempat ditahan

id KKP RI,KKP ke Meranti ,Patroli KKP dan tim gabungan di Selatpanjang

Patroli gabungan di Meranti, kapal lintas batas milik pengusaha sempat ditahan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama TNI AL Selatpanjang beserta sejumlah unsur terkait melakukan pemeriksaan kapal bermuatan siput dan kencur milik pengusaha Jamian, Rabu (31/5/2023). (ANTARA/dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan patroli pengawasan di wilayah perbatasan perairan Kabupaten Kepulauan Meranti - Selat Malaka, Rabu.

Patroli menggunakan kapal patroli pulau jemur itu juga melibatkan beberapa unsur dari TNI AL Selatpanjang Stasiun pengawasan SDKP Belawan, Bea Cukai, Satpolair dan Balai Karantina Wilker Selatpanjang. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya melihat dan memantau langsung kepatuhan para pelaku dan pengusaha ikan.

Komandan Pos Angkatan Laut Selatpanjang, Kapten Laut (P) Amrizal dipercayakan untuk memimpin operasi. Saat patroli berlangsung, tiba-tiba tim menemukan kapal lintas Batas KM Melibur Jaya milik pengusaha bernama Jamian yang akan bertolak ke Batu Pahat Malaysia.

Kapal tersebut sempat ditahan di tengah laut dan diperiksa petugas. Seluruh ABK digeledah bersama muatan kapal yang berisikan siput dan kencur.

Usai pemeriksaan, muatannya dinyatakan aman dan sudah memiliki izin karantina. Tak hanya itu, kelengkapan dokumen kapal dan alat keselamatan juga telah dipenuhi.

"Sesuai dengan tugas masing-masing, pihak Bea Cukai, Balai Karantina dan Polairud, kita sudah melihat muatan, perlengkapan alat keselamatan dan surat-surat mereka dan sudah dinyatakan lengkap semuanya," ungkap KaptenAmrizal.

Mereka sangat antusias terhadap kegiatan sinergitas operasi bersama ini. Ke depannya operasi tersebut akan rutin dilaksanakan, sehingga permasalahan yang ada dan temuan dapat diminimalisir bahkan hasil laut pun menjadi terjaga.

Yang terpenting, pihaknya juga akan memeriksa dokumen dan kelengkapan surat kapal yang akan berlayar. Begitu juga dengan kelengkapan keselamatan yang ada di kapal tersebut.

"Wilayah perairan memang menjadi tanggungjawab kami. Untuk itu, setiap kapal yang melintas wajib menggunakan alat keselamatan dan dokumen yang lengkap. Hal itu sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan di laut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan KKP, Dr Ir Woro Nur Endang Sariati mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memantau jaminan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan di pasar maupun di pendaratan ikan.

Disebutkan dia, perairan laut di Selatpanjang yang terletak di Selat Malaka merupakan lalu lintas utama arus barang dan logistik nasional termasuk komoditas hasil perikanan baik ke dalam maupun ke luar negeri.

Lintas ini menjadi penggerak dan penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan memiliki potensi terjadinya kerawanan praktek ilegal seperti penyeludupan serta pengiriman komoditas yang dilarang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ini adalah bentuk sinergitas instansi terkait. Kita menggabungkan potensi aparat penegak hukum agar optimal dalam meminimalisir penyelundupan di perairan Selatpanjang," ujar Woro didampingi Inspektur Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Reza Shah Pahlevi.

Ditambahkan Reza, kordinasi lintas sektoral ini menjadi sangat penting dalam merencanakan program di perbatasan demi kesejahteraan rakyat di wilayah Provinsi Riau.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada semua instansi terkait, dimana sinergi yang sudah dilakukan banyak pihak untuk mewujudkan kinerja ekspor yang baik, maka akan meningkatkan geliat industrialisasi sektor perikanan khususnya di Provinsi Riau," pungkasnya.