Tapunghulu, (antarariau.com) - Pemeriksaan terhadap Sabaruddin, Kepala Desa Suram, tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis belia, Sa (18) warga Desa Suram masih terkendala surat izin dari Bupati Kampar. Sementara lima orang saksi dari pihak korban sudah diperiksa.
"Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tapunghulu, sedang menunggu surat izin dari Bupati Kampar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Suram, namun 5 orang saksi dari pihak korban sudah diperiksa, " demikian Ery Apriyono, Kapolres Kampar melalui Alwis Sadri, Kapolsek Taphuhulu, Senin (10/2/2014)
Sa ditemukan dilokalisasi Bukit Emas Tapunghulu oleh pihak keluarga setelah sekian lama dicari. Korban diketahui menghilang dari rumahnya sejak bulan ramadhan 2013. Saat ditemukan di tempat itu korban sudah hamil tujuh bulan.
"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kades Suram Sabarudin (45) diduga telah melakukan penyekapan dan memperkosa korban, dan ini terus kita lakukan penyelidikan secara intensif, " kata Alwis.
Dalam kasus ini, korban melapor ke Polsek Tapunghulu pada Jumat (24/1/2014) bersama keluarganya dan telah dilakukan visum di RS Bhyangkara Pekanbaru dan benar adanya, sudah ada janin bayi tujuh bulan dalam kandungannya.
Berita Lainnya
Polda Bengkulu periksa kades Seluma terkait dugaan penambang pasir besi ilegal
20 January 2022 20:44 WIB
Periksa Kades Cabul, Polisi Tunggu Izin Bupati
17 February 2014 20:13 WIB
Periksa Kades Cabul, Polisi Tunggu Izin Bupati
17 February 2014 14:29 WIB
Polda Riau Periksa 12 Kades Terkait Korupsi
25 July 2013 16:37 WIB
Tiga bulan kabur, oknum guru cabul di Duri diringkus polisi
11 December 2024 13:47 WIB
6 saksi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan Dekan UIR, Polisi : Kalau ada korban lain silahkan lapor
20 September 2024 14:37 WIB
Bocah TK di Pekanbaru dilecehkan temannya, polisi segera panggil pihak sekolah
15 January 2024 15:07 WIB
Biadab, pemuda Pekanbaru cabuli balita saat orangtua ibadah kebaktian
01 July 2020 10:21 WIB