Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus

id Jambret di Pekanbaru

Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus

Polda Riau saat pengungkapan kasus penjambretan di lebih dari 100 TKP di Pekanbaru (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Jaringan pelaku penjambretan berinisial AS, AH dan BA yang telah beraksi lebih dari 100 TKP selama lima bulan terakhir diringkus Polda Riau.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan polisi seorang gadis muda beberapa waktu lalu. Gelang emas korban dirampas saat melintas di Jalan Lumba-Lumba, Minggu (21/5) lalu.

"Modus pelaku ini mencari wanita yang memakai perhiasan, diikutinya, saat suasana sepi langsung dirampasnya," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada awak media di Pekanbaru, Senin.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp7,8 juta. Barang bukti tersebut telah dijual di penadah yang kini masih dalam pencarian seharga Rp5,3 juta.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melanjutkan, tak hanya beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, jaringan ini juga melancarkan aksinya di Kabupaten Kampar.

Dikatakan Asep, saat ini pihaknya telah mengamankan empat dari 10 pelaku dari jaringan jambret ini.

"Selain dua tersangka ini, satu tersangka lain telah ditangkap atas perkara sebelumnya. Tersangka lain berinisial BA berada di ICU RS Bhayangkara," terang Asep.

BA diringkus di sebuah penginapan di Siak setelah mengonsumsi obat kuat dan sabu. Tak lama setelah ditangkap, BA kejang-kejang lantaran overdosis.

"Bagi tersangka lain yang belum tertangkap, saya minta menyerahkan diri dan tak lagi melanjutkan kejahatan. Apabila tertangkap, kami tak segan memberikan tindakan tegas terukur," pungkas Asep.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar pengendara motor dapat berhati-hati dan tak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah. Sebab, niat dan kesempatan selalu ada bagi pelaku.